Kepela Desa (Sangadi) Bintauna Pantai Warniati Aris Kriminalisasi Wartawan





MediaJejakKriminal Net Bolmut. 1 mey 2025 kepala desa bintauna pantai warniati aris kriminalisasi wartawan (jurnalis). Terkait dengan laporan masyarakat Bintauna Pantai tentang galian C yang ada dalam pemukiman warga. Galian C tersebut masyarakat sudah melaporkan ke camat bintauna sarwo edi posangi.


Camat telah berjanji akan menyampaikan ke kepala desa warniati aris dan sampai hari ini belum ada kejelasan dari camat bintauna sarwo edi posangi yang jadi sala satu pertanyaan ketika wartawan ingin menyampaikan akspirasi masyarakat sesuai dengan bukti yang ada dan fakta itupun wartawan tersebut sudah mendatangi ke lokasih galian C tersebut yang terletak di dekat pemukiman warga. Dan jadi pertanyaan ketika wartwan menyampaikan akspirasi masyarakat lewat dari link pemberitaan kini malah di laporkan ke polres bolmut dengan pencemaran nama baik. Padahal sudah jelas itu sudah ada buktinya yang Masyarakat sampaikan karena jurnalis mempunyai kode etik pemberitaan tersebut itu sudah jelas memenuhi unsur 5W1H


Atas tindakan kepala desa tersebut wartawan kini akan siap tempuh jalur hukum dan akan melaporkan kepala desa mengancan wartawan (jurnalis).




Tim

Posting Komentar untuk "Kepela Desa (Sangadi) Bintauna Pantai Warniati Aris Kriminalisasi Wartawan "

Ads :