Cirebon, jejakkriminal.net-
Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan layanan darurat Katon Siaga 112 pada Kamis (15/5/2025) sebagai upaya memperkuat sistem tanggap darurat di daerah.
Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses bantuan berbagai kondisi kegawatdaruratan melalui satu nomer panggilan, yaitu 112.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, mengatakan layanan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait kebakaran, kecelakaan, bencana, hingga evakuasi binatang.
"Tujuan utama dari layanan 112 ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedarurata. Saat ini, sudah ada delapan perangkat daerah yang terlibat, dengan Diskominfo sebagai penggagas utamanya. Setelah ini, akan kami sosialisasikan lebih luas agar mamfaatnya benar -benar dirasakan warga,' ujar Jigus.
Layanan Siaga Katon 112 merupakan sistem terpadu yang mengintegrasikan berbagai unit layanan kegawatdaruratan dari perangkat daerah dan intansi terkait, termasuk Disdamkarmat, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Dishub, serta DPPKBP 3A.
Layanan ini direncanakan ke depan aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses tanpa pulsa, bahkan tampa kartu SIM.
Menurutnya, jenis layanan yang ditangani antara lain kegawatdaruratan medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jigus mengatakan, pelaksanaan teknis layanan Siaga Katon 112 dikordinasikan oleh Diskominfo kabupaten Cirebon, yang bertugas menjamin kelancaran jaringan, mengkordinasikan antar instansi, serta menyediakan petugas call taker selama 24 jam.
"Setiap panggilan akan diteruskan ke instansi yang relevan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," ujarnya.
Dengan hadirnya layanan ini, Wagub Jigus berharap, respon, pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.
Sementara itu, ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (kemkomdigi), Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengadopsi sistem ini.
Ia menekankan pentingnya pelibatan unsur pemerintah hingga tingkat desa untuk keberhasilan layanan.
Cukup menghapal satu nomer, yaitu 112, masyarakat bisa melaporkan berbagai kondisi darurat. Kami sarankan agar sosialisasi melibatkan kepala desa, camat hingga instansi vertikal seperti Polres dan Kodim.ini wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat," kata Agung.
Agung juga menyebut, layanan 112 merupakan standar internasional untuk panggilan darurat."Tanpa pulsa pun bisa, bahkan beberapa ponsel tanpa SIM juga bisa mengakses layanan ini," tambahnya.
"Diluar negri seperti Amerika, ada 911. Indonesia sedang menuju kearah single number emergency, dan kabupaten Cirebon kini menjadi kabupaten ke-164 yang menjalankannya," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyebut bahwa terdapat inovasi lainnya disamping Siaga Katon 112 yang diluncurkan. Meski berbeda, Bambang menegaskan inovasi tersebut sejalan dengan Siaga Katon 112.
Socakaton itu adalah sistem monitoring CCTV aktif mobile Kabupaten Cirebon. Masyarakat nantinya bisa ikut memantau kondisi wilayah Kabupaten Cirebon yang bisa terpantau di 40 titik lokasi strategis," jelas Bambang.
"Sedangkan Simpelpas adalah aplikasi berbasis website sebagai sistem pelayanan pemerlu atensi sosial yang dapat diajukan secara online dan realtime," ucapnya menambahkan.
Di akhir, Bambang berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan semua layanan yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Pemkab Cirebon tentunya terus berkomitmen untuk dapat memberikan layanan maksimal bagi masyarakat dengan inovasi yang diluncurkan," tutupnya.
(M.NSR)



.png)
Posting Komentar untuk "Pemkab Cirebon Luncurkan Tiga Inovasi Layanan Publik"