Tiga Excavator Diduga Milik Sadli CS Bebas Beroperasi di Gading Jaya, PETI Kian Menggila Dekat Jalan Poros



Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan pada Sabtu (16/05/2026), sedikitnya terdapat tiga unit alat berat excavator merek Hitachi yang diduga milik Sadli CS bebas beroperasi tanpa hambatan guna menunjang aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.


Tidak hanya alat berat, di lokasi juga terpantau sekitar delapan set dompeng aktif melakukan pengerukan material tanah yang diduga mengandung emas. Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan disebut telah berjalan cukup lama.


“Di lokasi itu banyak dompeng bang. Salah satunya milik Sadli, ada juga milik Betrand dan beberapa bos PETI lainnya. Terpantau ada tiga alat berat excavator sedang bekerja mengeruk tanah untuk kelancaran aktivitas PETI,” ungkap salah seorang warga setempat kepada media ini.


Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut disebut tidak jauh dari jalan poros utama, bahkan hanya berjarak beberapa ratus meter saja. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.


Masyarakat menilai mustahil jika aktivitas tambang emas ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat excavator tersebut tidak diketahui aparat penegak hukum, baik dari jajaran Polres Merangin maupun Polda Jambi. Terlebih lagi, aktivitas itu berlangsung secara terang-terangan dan menimbulkan suara bising alat berat yang dapat terdengar dari kejauhan.


“Kalau lokasinya dekat jalan poros dan ada tiga excavator bekerja siang malam, rasanya aneh kalau aparat tidak tahu. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan ada pihak-pihak kuat yang membekingi aktivitas PETI tersebut,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.


Akibat aktivitas PETI yang terus menggila itu, kondisi lingkungan di wilayah Desa Gading Jaya disebut mulai mengalami kerusakan cukup parah. Lahan hutan dan perkebunan rusak akibat pengerukan tanah menggunakan alat berat, sementara aliran sungai di sekitar lokasi menjadi keruh dan tercemar lumpur.


Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi memicu bencana alam seperti longsor dan banjir, terutama saat musim hujan tiba. Lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.


Tak hanya itu, penggunaan alat berat secara masif juga dinilai merusak struktur tanah dan ekosistem alam. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin wilayah tersebut akan mengalami kerusakan lingkungan permanen yang sulit dipulihkan.


Masyarakat pun mendesak pihak kepolisian, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang menggunakan alat berat excavator tersebut.


Warga meminta aparat penegak hukum tidak hanya sekadar melakukan razia formalitas, namun benar-benar mengungkap siapa sosok kuat yang diduga berada di balik aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Gading Jaya sehingga para pelaku terkesan bebas dan nyaman bekerja tanpa rasa takut.


“Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak. Kalau memang serius memberantas PETI, bongkar juga siapa pemodal dan siapa yang diduga membekingi aktivitas ilegal ini,” tegas warga.


Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Gading Jaya dilaporkan masih terus berlangsung. Masyarakat berharap ada langkah nyata dari aparat penegak hukum sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi generasi mendatang.

Posting Komentar untuk "Tiga Excavator Diduga Milik Sadli CS Bebas Beroperasi di Gading Jaya, PETI Kian Menggila Dekat Jalan Poros"

Ads :