Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan tajam. Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, satu unit alat berat excavator merek Zoomlion diduga masih bebas beroperasi untuk mengeruk material emas di wilayah Sangak 11/5/2026).
Warga setempat menyebut alat berat tersebut diduga milik seorang bernama Juri. Bahkan, masyarakat menilai aktivitas yang dilakukan terkesan seperti menantang aparat penegak hukum karena terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas.
“Kalau dulu Juri bekerja menggunakan alat berat milik Tekun, warga Merangin juga. Tapi sekarang dia sudah punya alat sendiri merek Zoomlion yang bekerja di desa ini,” ungkap salah satu warga kepada media ini.
Pernyataan warga tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas PETI yang diduga dijalankan Juri bukanlah hal baru. Seiring berjalannya waktu, aktivitas itu disebut justru semakin berkembang. Dari yang sebelumnya hanya menggunakan alat milik orang lain, kini diduga telah memiliki excavator sendiri untuk menunjang aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Aktivitas alat berat yang bekerja siang dan malam di kawasan desa dinilai mustahil tidak diketahui oleh aparat maupun pihak terkait. Namun ironisnya, hingga saat ini aktivitas PETI tersebut masih terus berlangsung seolah tanpa hambatan.
Masyarakat pun melontarkan sindiran keras kepada aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam melakukan tindakan. Warga berharap aparat tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi benar-benar turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang semakin merajalela.
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI menggunakan alat berat juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga rusaknya ekosistem di sekitar lokasi tambang menjadi ancaman nyata yang dirasakan masyarakat. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan memicu bencana lingkungan di kemudian hari.
“Yang rusak bukan hanya sungai, tapi lahan dan hutan juga ikut hancur. Kalau terus dibiarkan, masyarakat juga yang nanti menerima dampaknya,” ujar warga lainnya.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, agar segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas PETI di Desa Lubuk Beringin. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas tambang ilegal tertentu kebal hukum dan bebas beroperasi di wilayah Merangin.
Warga berharap aparat benar-benar serius memberantas PETI, bukan hanya menindak pekerja kecil di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
.jpg)


.png)
Posting Komentar untuk "PETI Lubuk Beringin Kian Parah, Juri Disebut Kini Gunakan Alat Berat Milik Sendiri"