Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media ini beberapa hari lalu yang berjudul “Heboh, Napi Narkoba Lapas Bangko, Video Call Dengan Oknum TNI, Difasilitasi Petugas”, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat 7/5/2026).
Pihak Lapas menjelaskan bahwa kegiatan video call yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut tidak terjadi di dalam blok hunian warga binaan, melainkan di ruang registrasi. Ruang registrasi merupakan area administratif dan bukan termasuk area steril handphone seperti blok hunian, sehingga petugas masih diperbolehkan menggunakan alat komunikasi guna mendukung pelaksanaan tugas.
Selain itu, nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni Merdi, dipastikan bukan narapidana, melainkan masih berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan. Saat kejadian berlangsung, yang bersangkutan tengah menjalani proses persiapan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bangko.
Sesuai prosedur, tahanan terlebih dahulu dikumpulkan di ruang registrasi sebelum diberangkatkan ke pengadilan.
Lapas Kelas IIB Bangko juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari petugas dalam memfasilitasi komunikasi yang melanggar aturan. Peristiwa tersebut disebut terjadi secara singkat dan di luar pengawasan langsung petugas. Setelah diketahui, petugas segera mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Lapas menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan terhadap warga binaan maupun tahanan juga terus dilakukan secara optimal, termasuk terkait penggunaan alat komunikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri A. Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan penguatan pengawasan internal.
“Kami memastikan bahwa seluruh petugas bekerja sesuai standar operasional prosedur. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di area pelayanan seperti ruang registrasi. Kami juga berkomitmen untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap masukan serta siap memberikan klarifikasi guna menjaga transparansi kepada publik.
Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami peristiwa yang terjadi secara utuh dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.



.png)
Posting Komentar untuk "Lapas Kelas IIB Bangko Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Fasilitasi Video Call Tahanan"