Pembangunan RSUD Tipe C Bukit Tengah Dipastikan Sesuai Regulasi, Masih Tahap Tender di Pusat

Kerinci , Jejakkriminal. Net – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, berjalan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proyek pembangunan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden yang bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, standar rumah sakit dari Kementerian Kesehatan, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai aturan Kemenkes dan perundang-undangan. Saat ini masih tahap tender di pusat, jadi belum ada pekerjaan fisik di lapangan,” ujar Hermendizal.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak melakukan pembangunan secara langsung, melainkan berperan sebagai penyedia lahan dan penerima manfaat dari program strategis nasional tersebut. Sementara itu, pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Selain aspek teknis pembangunan, Dinas Kesehatan juga memastikan seluruh proses memperhatikan ketentuan lingkungan hidup. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, termasuk penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) sesuai prosedur yang berlaku.

“Semua tahapan kami kawal agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, termasuk dari sisi lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RS Bukit Tengah, Abdul Harpan, menyampaikan bahwa pembangunan RSUD Tipe C tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Kerinci, khususnya bagi warga di wilayah Siulak dan sekitarnya.

Menurutnya, kehadiran rumah sakit tersebut akan sangat membantu dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat dan optimal.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan mendapat dukungan semua pihak, karena kehadiran RSUD ini akan sangat membantu pelayanan kesehatan masyarakat agar lebih dekat dan optimal,” ungkap Abdul Harpan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap proyek ini dapat segera terealisasi setelah proses tender selesai, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari peningkatan fasilitas kesehatan tersebut.

Dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat dan daerah, pembangunan RSUD Tipe C Bukit Tengah diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat sistem kesehatan daerah di Kabupaten Kerinci.

(Andol jmb) 

Posting Komentar untuk "Pembangunan RSUD Tipe C Bukit Tengah Dipastikan Sesuai Regulasi, Masih Tahap Tender di Pusat"

Ads :