Buol, jejakkriminal.net-
Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan nasional dan mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah, PPK 1.2 melaksanakan kegiatan preservasi jalan pada ruas Buol–Lakuan–Laulalang dan Lingadan tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kondisi jalan tetap mantap, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kegiatan preservasi tersebut mencakup pemeliharaan rutin, perbaikan pada Titik-titik kerusakan, penanganan drainase, serta peningkatan kualitas badan jalan guna memastikan akses transportasi masyarakat tetap lancar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Sulawesi Tengah, Eko, menyampaikan bahwa ruas Buol–Lakuan–Laulalang–Lingadan merupakan jalur yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Preservasi ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menjaga kualitas jalan nasional agar tetap optimal digunakan masyarakat. Dengan kondisi jalan yang baik, aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah dapat terus berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pekerjaan preservasi dilakukan di beberapa titik sepanjang ruas buol-lakuan-laulalang-lingadan serta memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan selama proses pengerjaan berlangsung.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan tetap berhati-hati saat melintas di area pekerjaan serta mematuhi Rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang, dan diharapkan masyarakat turut serta menjaga kondisi jalan dengan tidak memasang pipa-pipa air bersih yang melintang di badan jalan dengan cara merusak aspal karena jika terjadi kebocoran air akan lebih cepat merusak badan jalan


.png)
Posting Komentar untuk "Preservasi Jalan Nasional 2026, PPK 1.2. Sulteng Fokus Ruas Buol–Lakuan–Laulalang–Lingadan"