Konawe Selatan- Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Tahun Anggaran 2023 kini menuai sorotan tajam. Dugaan penyimpangan anggaran mencuat setelah Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) mengungkap adanya ketidaksesuaian antara realisasi bantuan dan pemanfaatannya di lapangan.
Tiga proyek bantuan yang menjadi sorotan antara lain:
Mesin cetak batako semi otomatis senilai Rp330 juta
Alat mesin Dualine air minum dalam kemasan senilai Rp150 juta.
Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ramadan, menyampaikan bahwa hingga saat ini sejumlah alat yang telah diserahkan pemerintah daerah justru dalam kondisi mangkrak, tidak berfungsi, bahkan beberapa tidak diketahui keberadaannya.
“Mesin cetak batako itu sudah diserahkan sejak 2023, tapi belum difungsikan sama sekali. Bahkan kini dibiarkan tertutup baliho, berkarat, dan rusak,” ujar Ramadan kepada wartawan,Kamis (29/5/2025).
Hasil penelusuran investigatif lembaga tersebut menemukan bahwa mesin cetak batako di Desa Puuosu Jaya hanya dibiarkan terbengkalai. Sementara itu, alat produksi air minum kemasan yang dialokasikan untuk Desa Ranooha tidak dapat digunakan karena belum lengkap secara komponen.
“Alatnya belum bisa jalan. Beberapa bagian penting belum ada,” kata seorang warga Desa Ranooha yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
Lebih parah lagi, keberadaan mesin cetak baliho senilai Rp300 juta yang semestinya berada di Desa Laika Aha, hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Tim LIDIK KRIMSUS RI menyebut belum menemukan titik terang mengenai lokasi alat maupun penanggung jawabnya.
Ramadan menyatakan bahwa kondisi ini patut dicurigai sebagai bentuk pemborosan anggaran dan potensi kerugian negara. Menurutnya, bantuan yang tidak digunakan secara maksimal sama artinya dengan menyia-nyiakan uang negara dan hak masyarakat.
“Kalau alatnya hanya diletakkan dan tidak dimanfaatkan, itu artinya negara rugi. Masyarakat tidak dapat manfaatnya, hanya jadi formalitas saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada di pundak Kepala Dinas Sosial Konsel, yang menurutnya lalai dalam memastikan proyek bantuan berjalan efektif dan tepat guna.
“Ini bukan hanya soal menyerahkan barang. Kepala dinas harus memantau dan menjamin alat itu difungsikan. Kalau tidak, berarti ada kelalaian, atau lebih jauh lagi, ada indikasi permainan anggaran,” tegas Ramadan.
Sebagai bentuk keseriusan, LIDIK KRIMSUS RI menyatakan siap melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi atau tindakan korektif dari pihak-pihak terkait.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi atau langkah perbaikan, kami akan menyerahkan laporan ini ke penegak hukum. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat kecil,” ujar Ramadan.
Hingga laporan ini disusun, pihak Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan keterangan resmi maupun penjelasan atas dugaan kejanggalan tersebut. Pihak redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Sumber : Lidikkrimsus RI
Red/Am



.png)
Posting Komentar untuk "Proyek Miliaran Dinsos Konsel Diduga Fiktif: Alat Bantuan Hilang, Mangkrak, dan Tak Berfungsi"