Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Ribuan massa Aliansi Al Washliyah Sumatera Utara, melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025). Pagar Kantor Bupati rubuh diduga oleh massa
Informasi dihimpun dilokasi, aksi demo ribuan massa Al Washliyah mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP Deli Serdang
Dalam orasinya, massa menolak rencana pengosongan lahan milik Al Washliyah di Petumbukan yang telah lama digunakan untuk kegiatan pendidikan dan agama dan meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak semena-mena terhadap aset Al Washliyah
"Kami Al washliyah sering diam namun hari ini kami bergerak karena kami di dzolimin oleh Pemerintah Deli Serdang. Semoga membuahkan hasil yang maksimal untuk organisasi kita, kita tidak berjuang untuk individu kita tidak berjuang untuk pemerintah tetapi kita berjuang untuk umat yang ada di seluruh dunia," ujar massa
Massa juga menegaskan bahwasanya tidak akan lagi tinggal diam ketika aset organisasi ingin diperbuat semena-mena oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Terjadi permasalahan Aset, dipastikan organisasi Al Washliyah bagian Sumatera Utara akan turut membersamai pimpinan daerah Al Washliyah di kabupaten/ kota yang ada di Sumatera Utara untuk melaksanakan aksi membela hajat organisasi.
"Aktivitas hari ini adalah aksi damai untuk membela aset kita karena perampasan Aset al wasliyah, ini merupakan penghianatan terbesar terhadap organisasi kita. Kita berjuang hari ini sampai titik darah penghabisan walaupun darah harus menetes kami siap untuk menjadikan memperjuangkan yang akan dilakukan oleh seluruh ketua organisasi bagian Al Washliyah Sumatera Utara untuk mengambil berkah," tegas massa
Selain itu, massa juga berorasi bahwa kedudukan sangat penting terwujud di Kabupaten Deli Serdang. Dengan aksi ini ingin mengingatkan bahwa Al Jamiatul Washliyah lahir sebelum Indonesia merdeka, pada saat masa Kesultanan Melayu di pantai Timur yang mereka menjadikan para pendiri-pendiri kita kepercayaan itulah para pendiri Al Washliyah banyak dihibahkan tanah karena dipercaya mendirikan lembaga-lembaga pendidikan madrasah-madrasah kita.
Pada tanggal 3 februari 1948 Kesultanan Serdang menyerahkan sebidang tanah yang luasnya 35.500 meter persegi kepada Al Jamiyatul Washliyah untuk didirikan lembaga pendidikan yang menjadi semangat kita. "Bahwasanya kami datang hari ini kami akan mengambil hak kami untuk kepentingan umat jangan Bapak ragukan kecintaan kami kepada republik ini. Kami diundang melalui surat kalian yang meminta mengosongkan aset kami sendiri. Pada hari saat ini Al Jamiyatul Washliyah sedang dizalimi oleh secara paksa oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk itu wahai bapak bupati Kabupaten Deli Serdang segera cabut keputusan nya," tegas massa
Massa unras melakukan pengerusakan Pagar Kantor Bupati Deli Serdang dan melempari minuman air mineral kearah kantor Bupati Deli Serdang. Sekitar pukul 11.23 WIB massa mulai memblokir jalan lintas dikarenakan suasana tidak kondusif
Sekitar pukul 11.37 WIB, Bupati Deli Serdang menjemput Perwakilan Massa Unras sebanyak 15 Orang untuk melakukan di Aula Cendana Lantai 1 Kantor Bupati Deli Serdang untuk melakukan mediasi. Hadir Dalam Mediasi Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan SE MM, Inspektur Deli Serdang Edwin Nasution, SH, Kadis Kelautan dan perikanan Deli Serdang Iwan Salewa, Kadis Sosial Deli Serdang Rudi Tambunan ST, Kadis Kominfostan Deli Serdang Drs. Khairul Azman Harahap MAP, Kaban Kesbangpol Deli Serdang Drs.Zainal Abidin Hutagalung, Kabag Hukum Setdakab Deli serdang Muslih Siregar, SH, Ketua FKDM Deli Serdang Soelarno, SH, Ketua PW IPA Sumut M. Amril Harahap, Ketua PW GPA Sumut Nurul Yakin Sitorus, Ketua ISARAH Sumut Abdul Thaib Siahaan, Ketua Himmah Sumut Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua PW APA Sumut Hj. Azizah, S.Ag, M.Pd, Ketua Muslimat Sumut Dra. Hj. Zahro Baity, MA, Ketua PW IGDA Sumut Drs. H. Ahmad Yani, Ketua PD Al Washliyah Deli Serdang H. Soleh
Pada pertemuan itu, bKadis Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan SE MM menjelaskan, dalam perjalanannya mereka mendapat masukan bahwa pinjam pakai itu melanggar ketentuan sesuai institusi Republik Indonesia tahun 2016 dan selanjutnya dikeluarkan surat untuk pembatalan pinjam pakai karena tidak ingin dipermasalahkan Apalagi itu menjadi aset Masih Milik Pemkab Deli Serdang dan juga tidak ingin permasalahan bangunan itu menjadi permasalahan dan temuan BPK,
"Karena hal itu sudah menjadi atensi pimpinan tentulah kami membatalkan perjanjian pinjam pakai tersebut dan juga menghimbau agar bangunan tersebut tidak ditempati lagi dan menurut kami tentu saja aset Pemkab itu harus betul-betul di wajib untuk di pertahankan," sebutnya
Inspektur Deli Serdang Edwin Nasution, SH mengatakan tidak menyerahkan bangunan Pemkab itu cuma gedung sekolah dan Puskesmas kalau kondisi tertentu mungkin bisa diganti tapi masalah saat ini dijelaskan fungsi itu jelas menyatakan bahwa aset SMP Negeri 2 dan Puskesmas dikecualikan dari lahan yang dikembalikan itu.
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS menjelaskan masih pejabat baru dan ingin menjernihkan dulu perkara supaya jangan ada beban bagi Pemkab DS. "Kami berharap masalah juga sampai ke masa jabatannya tentunya kami sebagai pejabat. Kami akan mengumpulkan berkas-berkas yang ada dari beberapa bukti-bukti yang ada tentunya mungkin saya dapat surat dari ahli kami. Mungkin ini bukan pertemuan yang pertama tentu akan kita berdialog lagi atas dasar nama keluarga besar Al Washliyah SMP N 2 karna sama-sama dunia pendidikan," ujarnya
Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan mengatakan, pada hari ini pihaknya belum bisa memberikan putusan karna harus mempelajarinya lagi dan mengumpulkan berkas berkas yang lalu. "Kami akan mengundang kembali Al Washliyah untuk melakukan dialog guna mencari solusi yang tidak merugikan siapapun," katanya
Dari kesimpulan mediasi jika Al Washliyah tetap mengklaim tanah milik Al Washliyah dan bermohon kepada Pemkab agar bangunan SMP Negeri 2 dihibahkan kepada Al Washliyah. Sedangkab Pemkab Deli Serdang akan melakukan pertemuan kembali untuk mencari solusi dan sampai saat ini belum ada keputusan yang pasti antara Pemkab Deli Serdang dengan Organisasi Al Washliyah. Sekira pukul 12.46 WIB mediasi selesai dengan aman namun belum ada keputusannya.
Selanjutnya sekitar pukul 13.20 WIB delegasi Organisasi Bagian Al Washliyah tiba di kantor DPRD Deli Serdang dan langsung memasuki ruangaan rapat komisi 1 DPRD Deli Serdang untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang di terima Anggota DPRD Deli Serdang Dr. Misnan Al Jawi, SH, MH, H. Jasa Wardani Ginting, SE
Dari hasil pertemuan jika pada masa jabatan Pj. Bupati Deli Serdang Wiriya Al Rahman bahwa bangunan SMPN 2 Galang yang dibangun dengan APBD Deli Serdang rencananya akan dihapuskan dalam aset Pemkab Deli Serdang. Pj. Bupati Deli Serdang Wiriya Al Rahman juga sudah menganggarkan pembelian lahan untuk bangunan SMPN 2 Galang.
Aspirasi massa diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Deli Serdang dan secepatnya akan melakukan mediasi terkait penyelesaian permasalahan ini. Sekitar pukul 14.30 wib, massa membubarkan diri setelah pertemuan selesai. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Ribuan Massa Al Washliyah Demo Kantor Bupati, Pagar Rubuh"