Aktivitas Ilegal Mining Rusak Lingkungan di Wilayah Nalo Tantan Merangin


Jambi, jejakkriminal.net-

Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, Tim Pengamanan Peduli Lingkungan dari HTI PT. Jebus Maju melaksanakan kegiatan patroli dan buffer wilayah di area Patekun dan Delonix, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 20.30 WIB dengan melibatkan enam personel. Jarak tempuh dari Mess Pengamanan menuju lokasi sekitar 40 km atau kurang lebih 1 jam perjalanan.

Temuan di Lapangan:

  1. Kondisi Sungai Tercemar
    Aliran Sungai Kunyit yang melintasi dekat Dusun Patekun tampak berwarna coklat pekat, diduga kuat akibat aktivitas pertambangan ilegal di sekitarnya.

  2. Penemuan Aktivitas Mencurigakan
    Saat patroli, tim bertemu dua warga yang sedang melangsir minyak solar ke arah atas lokasi tambang bekas ekskavator. Diduga kuat, solar tersebut dipasok oleh seorang warga bernama Tomy, asal Desa Baru Nalo.

  3. Pantauan Drone dan Koordinat Lokasi Tambang:
    Tim melakukan pengecekan udara menggunakan drone dan mendapatkan hasil sebagai berikut:

    • Terpantau dua unit alat berat (Ekskavator merk CAT) dan dua unit mesin Robin, serta sekitar 15 orang pekerja sedang beroperasi di koordinat: (-1.994649, 101.963734).

    • Menurut informasi dari Kepala Dusun Patekun, Bapak Saer, ekskavator tersebut didatangkan oleh sdr. Kacik dari Sungai Ula, Desa Sungai Ula, Kecamatan Nalo Tantan.

    • Sejumlah warga Dusun Patekun juga turut melakukan aktivitas tambang emas secara tradisional.

  4. Perputaran Hasil Tambang
    Emas hasil tambang berbentuk butiran atau “buncis” sebagian dijual langsung di lokasi, sementara sisanya dijual ke Kota Bangko. Harga jual di pasaran mencapai Rp1.300.000 per gram. tahu jika ingin versi yang lebih formal untuk laporan resmi atau versi ringkas untuk rilis media.

Posting Komentar untuk "Aktivitas Ilegal Mining Rusak Lingkungan di Wilayah Nalo Tantan Merangin"

Ads :