Diduga Cemari Lingkungan, Warga Minta Audit Independen terhadap PT BPG

Kubu Raya, Kalimantan Barat – Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar kawasan operasional PT Bumi Perkasa Gemilang (BPG), tepatnya di Dusun Harapan Baru dan wilayah Trans Desa Permata, Kecamatan Kubu, membantah klaim yang disampaikan pihak perusahaan terkait pengelolaan limbah dan komitmen terhadap lingkungan hidup.


Bantahan itu muncul setelah manajemen PT BPG melalui H. Rudi menyampaikan klarifikasi kepada media, menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban pengelolaan limbah secara sistematis serta membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.


“Kalau betul mereka punya IPAL yang berfungsi dan sesuai standar, kenapa air di parit kami berubah warna dan berbau menyengat? Kami yang tinggal di sini tahu persis dampaknya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/6/2025).


Warga mengaku selama bertahun-tahun sudah sering menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran lingkungan, namun respons dari pihak perusahaan dinilai tidak pernah memuaskan. Bahkan, sejumlah masyarakat merasa takut untuk melapor lebih jauh karena adanya tekanan sosial dan relasi kuasa antara perusahaan dan warga yang berpihak ke Perusahaan.


“Selama ini tidak ada sosialisasi terbuka soal uji laboratorium air atau hasil pemantauan udara seperti yang mereka klaim. Kami menduga limbah cair dari pabrik dialirkan langsung ke parit tanpa pengolahan yang memadai,” tambah warga lainnya.


Masyarakat juga menanggapi skeptis pernyataan PT BPG yang mengaku membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga sekitar. Menurut mereka, sebagian besar tenaga kerja yang direkrut berasal dari luar wilayah, sementara warga lokal hanya mendapat pekerjaan kasar dengan penghasilan minim dan tanpa jaminan keselamatan kerja yang layak.


“Jangan bicara soal kesejahteraan kalau kami sendiri masih kesulitan akses air bersih dan kualitas udara mulai terganggu,” kata tokoh masyarakat setempat yang aktif mengadvokasi isu lingkungan di wilayah tersebut.


Menanggapi klarifikasi perusahaan, warga meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit lingkungan secara independen, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat terdampak.


“Kami ingin bukti, bukan janji. Kalau memang benar dikelola sesuai aturan, buka saja seluruh data dan izinkan kami ikut memantau langsung. Jangan hanya sebatas pernyataan sepihak,” tutup perwakilan warga.


Sumber: Tim - Liputan 

Red/Kalbar

Posting Komentar untuk "Diduga Cemari Lingkungan, Warga Minta Audit Independen terhadap PT BPG"

Ads :