Dugaan PADes Janggal, Warga Tunggilis Minta, Kades Cinunuk Wanaraja Garut Cabut Kebijakan Sewa Lahan

*Dugaan PADes Janggal, Warga Tunggilis Minta, Kades Cinunuk Wanaraja Garut Cabut Kebijakan Sewa Lahan*


JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Warga di Kampung Tunggilis, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat Murka. Pasal nya pemerintah Desa di duga lalai dalam melaksanakan tugas tugas nya demi kepentingan warga bersama.



Dalam permasalahan ini, timbul beberapa keluhan seperti kerusakan jalan, drinase, lahan pertanian yang dianggap terbengkalai dalam melakukan pengawasan pembinaan serta pemeliharaan di kampung Tunggilis tersebut  


Lebih parah nya lagi, Kepala Desa Cinunuk di kecam warga di Kampung Tunggilis hingga mengundang kemarahan yang tidak terbendung akibat adanya kebijakan tentang tanah kas desa atau carik desa seluas 300 tumbak yang di garap warga di luar wilayah desa dengan kontrak lima tahun senilai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) seperti yang di lontarkan salah satu warga kepada JEKRIM.NET, kamis  (12-06-2025).



"Pertahun ini kira kira 12 juta pak, kalo lima tahun 50 juta pak,  Saya kaget kepada kepala desa ini sudah mah bertahun tahun tidak masuk kantor, carik malah disewakan warga luar pak, ke orang biru di desa Situ itu sari karangpawitan, padahal warga disini juga membutuh kan pak, ya seperti saya juga, ini malah ke orang luar kan heran pak", ungkap nya.



Selain amarah tentang kas desa seperti carik di kampung tunggilis, warga pun mengeluh tentang kepala desa yang bertahun tahun tidak masuk kantor karena sakit yang berkepanjangan, akibat nya roda pemerintahan tak seiring berjalan layaknya pemerintah dan masyarakat.



" saya sempat juga datang ke desa kalo gak salah itu dua kali agar drinase di pesawahan itu segera di perbaiki dan jalan di perhatikan, tapi sesudah nya boro boro pak malah di biarkan begitu saja". ungkap warga.


Hal senada di ungkap warga di kampung yang sama, " nah pak palawija itu milik warga luar pak namanya pak Dedfn warga Situsari, dulu saya pernah menyewa ini pak 50 juta pertahun, ya mau nya si perpanjangan lagi tapi katanya sudah ada yang isi sama orang biru, padahal selama warga masih membutuh kan, jangan di kasih ke warga luar ya pak", ungkap nya.


Menanggapi hal tersebut diatas, Kasi pemerintahan Desa Cinunuk menjelaskan tentang alur carik desa ketika di konfirmasi JEKRIM.NET di kantor desa, juma't (12-06-2025).



" Masalah carik itu harus nya langsung ke pak kades pak, soal nya yang tau nya cuman pak kades aja pak, masalah carik desa disewa atau tidak nya itu semuanya ada pada pak kades , dan nanti saya tanyakan dulu jadi apa tidak nya, soal nya dulu ada info tidak jadi disewakan nya" , tandas nya.




Adapun tentang ini, Sekdes Cinunuk memberikan tanggapan ketika di hubungi JEKRIM.NET lewat Aplikasi Whast Ap, " Kalo carik desa yang di tunggilis itu di sewakan oleh pak kades pak, saya juga tidak tahu pak kemarin waktu di tanyain ke bendahara nya".



Masih Sekdes, " 10 juta dari mana pak kan sementara ini anggaran nya juga di kepala desa, jadi 10 juta itu dari mana saya kan tidak tahu dari carik desa berapa yang masuk pertahun nya", tambah nya.



Menyikapi hal tersebut, PADes Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut hanya terdaptar Rp. 4000.000 (empat juta rupiah) dari baligho APBDes TA 2024 dan TA 2025  yakni, tentang penyewaan Gor Rp. 2 juta dan juga carik di kampung Tunggilis Rp. 2 juta.




" 10 juta itu 5 tahun pak, dan itu laporan dari bendahara, cuman untuk transaksi saya tidak tahu, 2 juta itu pertahun dari gor 2 jt dari carik 2 juta jadi 4 jt, nah obrolan  kades dan bendahara saya juga tidak tahu pak", tutup nya.



Hingga berita ini ditayangkam, Awak media JEKRIM.Net belum di lakukan wawancara kepada kepala desa, karena di infokan dalam kondisi sakit, juga kepada BPD dan juga Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.

Posting Komentar untuk "Dugaan PADes Janggal, Warga Tunggilis Minta, Kades Cinunuk Wanaraja Garut Cabut Kebijakan Sewa Lahan"

Ads :