Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat Excavator milik seorang bernama Bayu, telah menyebabkan kerusakan parah pada lahan di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin,Jambi, Sejumlah warga mengeluhkan dampak negatif dari kegiatan ilegal ini. (29/6/25).
Menurut keterangan warga setempat, aktivitas PETI ini telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Mereka mengungkapkan bahwa penggunaan Excavator telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk hilangnya lapisan tanah subur, pencemaran air sungai, dan kerusakan habitat alami.
"Kami sangat khawatir dengan dampak jangka panjang dari penambangan ini," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Lahan pertanian kami menjadi rusak, air sungai tercemar, dan lingkungan menjadi tidak sehat."
Aktivitas PETI ini diduga melibatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan sumber daya alam secara ilegal demi keuntungan pribadi. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ini dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas terkait mengenai tindakan yang akan diambil terkait aktivitas PETI ini. Warga Desa Lantak Seribu berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian serius dan solusi yang tepat dari pemerintah daerah.
( Team )
Posting Komentar untuk "Luar Biiasa, PETI Gunakan Alat Berat Milik Bayu Porak Porandakan Lahan di Desa Lantak Seribu"