Masalah Uang BLT, Bupati dan Inspektorat Madina Diminta Panggil dan Periksa Kades Sikara-kara II Natal
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal diminta agar segera Memanggil dan Memeriksa Oknum Kepala Desa Sikara-kara II Kecamatan Natal, Mohally yang terindikasi telah melakukan "Intervensi" terhadap masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025, jum'at (20/6/2025).
"Penekanan" terhadap sebanyak 30 orang KPM itu dilakukannya di Kantor Desa Sikara-kara II, Kepala Desa menegaskan agar uang BLT yang dicairkan sebanyak 6 Bulan (Januari-Juni) atau sebesar Rp. 1.800.000 itu harus dibagi kepada sebanyak 15 orang yang tidak terdaftar sebagai KPM BLT Dana Desa Sikara-kara II Kecamatan Natal.
Hal itu diceritakan sejumlah orang Warga Desa Sikara-kara II yang terdaftar sebagai KPM kepada Wartawan.
Dikatakan mereka (Masyarakat), "Seharusnya kami menerima Uang BLT itu sebesar Rp. 1.800.000,- setiap KPM, tapi kami hanya diberikan Rp. 1.200.000,- saja, sementara saat itu kami diminta harus menandatangani kwitansi sebanyak 6 lembar yang bertuliskan nominal uang yang diserahkan sebesar Rp. 300.000,- setiap lembarnya".
"Saat itu kami merasa sangat tertekan oleh epala Desa Sikara-kara II Mohally, kami khawatir uang BLT kami tidak diberikannya kalau kwitansi tidak kami tandatangani seperti yang disampaikan Kepala Desa, padahal kami sangat tidak setuju, karena uang BLT itu adalah hak kami selaku masyarakat yang terdaftar sebagai KPM", ungkap Masyarakat.
Harusnya menerima 1,8 juta, namun kami harus menerima 1,2 jt tiap KPM, meskipun dengan keadaan pasrah, tapi kami tak rela, kami kecewa terhadap Kades, dengan arogannya telah menyampaikan instruksi bernuansa tekanan kepada kami saat itu di Desa itu, "Keluh masyarakat".
"Dengan kejadian ini, kami berharap kepada Pak Bupati Madina dan Pak Inspektorat Madina agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sikara-kara II itu, karena kami tidak terima uang BLT kami menjadi berkurang akibat ditekan dan dibagikan Kades kepada yang lain yang tidak terdaftar sebagai KPM", harap warga.
Sementara itu, Kepala Desa Sikara-kara II Mohally yang dikonfirmasi Wartawan secara terpisah, melalui Aplikasi Whatsapp-nya, dia mengaku telah membagi Uang BLT sebanyak 30 KPM untuk dibagikan kepada sebanyak 45 orang, dan diakuinya dia yang langsung membagikan uang itu. (Martua)



.png)
Posting Komentar untuk "Masalah Uang BLT, Bupati dan Inspektorat Madina Diminta Panggil dan Periksa Kades Sikara-kara II Natal "