Mengejutkan.! Pertama Kalinya Anggota BPD Keluarkan Undangan Musdes Tanpa Sepengetahuan Ketua

Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Terbitnya undangan untuk pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 Desa Pasar VI Natal mengejutkan warga.

Pasalnya, perihal penerbitan undangan Musdes yang seharusnya dikeluarkan oleh Ketua BPD malah dilakukan sendiri 2 anggota BPD 'Darman dan Santi' dan ditandatangani serta Kepala Desa Pasar VI Natal 'Muhammad Syafii sebagai mengetahui.

Hal ini justru dinilai menciderai hak dan peraturan yang berlaku dan perbuatan tersebut adalah merupakan wujud keinginan berkuasa sehinga melangkahi aturan dan perannya sebagai anggota BPD.

Padahal secara umum, anggota BPD tidak disarankan menandatangani undangan musdes tanpa sepengetahuan ketua BPD. Undangan musdes biasanya dikeluarkan oleh ketua BPD atau pihak yang ditunjuk, dan menjadi tanggung jawab mereka untuk memastikan semua undangan terdistribusi dengan benar dengan beberapa pengecualian, yaitu:

• Undangan Untuk Rapat Internal BPD:
Jika undangan tersebut ditujukan untuk rapat internal BPD, maka anggota BPD mungkin bisa menandatangani undangan tersebut tanpa sepengetahuan ketua BPD, terutama jika rapat tersebut terkait dengan agenda yang membutuhkan kesepakatan atau keputusan dari seluruh anggota BPD.

• Undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa:
Jika undangan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah desa, anggota BPD mungkin juga bisa menandatanganinya tanpa sepengetahuan ketua BPD, karena undangan tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah desa.

• Dalam Keadaan Darurat:
Dalam situasi darurat atau jika ketua BPD tidak dapat dihubungi, anggota BPD mungkin perlu menandatangani undangan musdes untuk memastikan musdes dapat berjalan sesuai jadwal.

Karena sesuai dengan Permendes dan Permedagri, kegiatan musdes dibuka oleh Ketua BPD yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, Ketua TP PKK Desa, Perwakilan LKD, Bidan Desa, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan BUMDesa.

Sementara itu, ketua BPD desa pasar VI Natal 'Aspin, SH saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui penerbitan dari surat undangan musdes tersebut karena dia mengaku tidak pernah dihubungi oleh anggotanya sebelumnya.

"Undangan musdes itu mereka buat secara sepihak bang tanpa sepengetahuan saya selaku ketua BPD. Menurut saya kedua orang anggota saya itu perlu juga dipertanyakan, karena ini sudah perbuatan sabotase untuk memuluskan pergerakan untuk mencapai tujuan mereka yang tidak murni untuk kepentingan desa", ungkap Aspin melalui pesan WhatsApp pada, Senin (02/06/25) sekira pukul 21:28 Wib.

Menurut Aspin, jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan berdasarkan undangan yang telah diterbitkan dua anggotanya itu maka hal itu sudah termasuk cacat hukum karena surat yang diterbitkan tidak sesuai nomor surat dan kode BPD serta tidak disertai Cap atau Stempel BPD dan tidak juga diketahui oleh Ketua BPD.

"Jika ini terus dilaksanakan, maka sudah termasuk cacat hukum dan tidak sah, sebab undangan tersebut tidak pernah saya ketahui, bahkan saya pun heran mengapa surat undangan musdes itu berani mereka keluarkan sendiri dengan nomor surat yang dipaksakan, karena nomor surat BPD memiliki Kode dan Stempel BPD, sementara surat yang mereka keluarkan tanpa kode nomor BPD dan Stempel BPD, ada dibalik semua ini, sepertinya pelaksanaan musdes ini terlalu dipaksakan sekali oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan desa, padahal itu bukan murni persetujuan dari masyarakat desa pasar VI Natal, melainkan hanya pihak keluarga terdekat dari oknum pemerintah desa saja", tegasnya lagi.

Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan keras bagi pihak Kecamatan terutama Camat dan Pihak Kabupaten yaitu PMD, jika pemerintah benar-benar ingin menegakkan kemurnian jalannya segala sistem pemerintahan yang baik, jujur dan transparan di Desa, seyogyanya pemerintah Kabupaten harus menyelesaikan secara terbuka perihal penggunaan dana desa sebelumnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seharusnya diberikan sanksi tegas untuk menuntaskan semua persoalan tentang polemik dana desa, baru setelah itu melanjutkan program untuk tahun berikutnya agar anggaran tersebut tidak lagi terdapat penyimpangan dan penyelewengan, sehingga keinginan masyarakat dan pemerintah dapat berjalan sesuai program dan aturannya.(MJ)

Posting Komentar untuk "Mengejutkan.! Pertama Kalinya Anggota BPD Keluarkan Undangan Musdes Tanpa Sepengetahuan Ketua"

Ads :