BUMDES Gagal, Anggaran Tak Transparansi Dan Terjadi Pungli Redis. Pemdes Karangsari Jadi Sorotan


*BUMDES  Gagal, Anggaran Tak Transparansi Dan Terjadi Pungli Redis. Pemdes Karangsari Jadi Sorotan*


JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah beroperasi dengan maksud dan tujuan agar bisa mendongkrak perekonomian warga Desa, dengan regulasi yang ditetapkan oleh  pemerintah dalam amanat nya untuk penyertaan modal bagi seluruh desa.


Tenyata dalam hal ini tentang tatanan dan  pengelolaan BUMDES di sejumlah daerah di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat didapati masih banyak yang vakum.  Dengan berbagai kendala meski hal ini  ada di wilayah pemerintahan kendati kucuran modal dari Dana Desa (DD) sangat mengalir deras hingga mencapai ratusan juta rupiah perdesa.


Seperti dalam pantauan awak media tentang tatanan pengelolaan BUMDES di Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut. Selasa (15/07/2025).



Menurut keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) Karangsari, Asep Hudaya menyebutkan ketika di konfirmasi tentang usaha milik desa bahwa tentang penyertaan modal usaha untuk BUMDES tidak berjalan mulus alias mandek.


"Awal mula pendirian BUMDES ini dianggarkan sebesar 55 juta di tahun 2019 untuk usaha abon tongkol beserta pelatihannya. Namun karena banyaknya kendala diantaranya ikan yang sulit didapatkan, usaha itu tidak berjalan", ungkapnya.


Lebih lanjut Asep memaparkan, bahwa kepengurusan BUMDES sudah berubah, sejak pergantian kepala Desa.


" Kepengurusan BUMDES sudah berubah, sejak ganti Kades. Sekarang rencana untuk ketahanan pangan yang akan dikelola BUMDES untuk usaha budidaya ikan biopak dan pertanian yang akan berlokasi di Babakan miara," paparnya.


Selain BUMDES yang memang tak berjalan, di Desa Karangsari juga terpantau tentang transparansi publik wajib seperti baligho APBDdes TA 2024 yang sudah terealisasi dan baligho TA 2025 yang dalam pelaksanaan.  Padahal baligho tersebut sangat penting untuk kepentingan umum bagi warga di desa.



Tidak cukup sampai disitu, sejumlah warga setempat yang telah mendapatkan sertifikat redistribusi tanah (Redis) yang seharusnya gratis, telah dikabarkan adanya pungutan oleh Desa senilai 700 ribu/bidang.


Dilain pihak Kepala Desa Karangsari, Irfan Ramdani terhubung melalui sambungan WhatsApp hanya menyampaikan terkait BUMDES nya saja.



" Kalau pengelolaan BUMDES yang dulu memang belum berhasil, tapi untuk kepengurusan dan pengelolaan yang saat ini, dengan pengalaman kegagalan yang terjadi bisa jadi pembelajaran keberhasilan", ucapnya.


Dalam hal ini, pungsi dari kinerja BPD, pendamping desa dan SKPD Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut ternyata hanyalah omon-omon belaka, dimana transparansi publik tentang Dana Desa lewat baligho APBDes dan terjadi nya pungli di Wilayah desa Karangsari berjalan mulus seolah tidak ada pelanggararan di NKRI ini.



PEWARTA :

HENDRA IRAWAN

Posting Komentar untuk "BUMDES Gagal, Anggaran Tak Transparansi Dan Terjadi Pungli Redis. Pemdes Karangsari Jadi Sorotan"

Ads :