Sanggau, jejakkriminal.net-
Dalam rangka persiapan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XXI tahun 2025 di Rumah Betang Tampun Juah, Kabupaten Sintang, panitia terlebih dahulu melaksanakan ritual adat Muja Puyang Gana pada tanggal 15 Juli 2025. Ritual ini menjadi pembuka dan bagian penting sebelum dimulainya seluruh rangkaian kegiatan PGD.
Ritual dipimpin oleh seksi ritual adat bersama para tokoh adat dan ketua adat, serta dihadiri oleh:
Ketua DAD (Dewan Adat Dayak) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward,
Wakil Ketua DAD Kabupaten Sintang sekaligus Ketua Panitia PGD 2025, Bapak Toni.
Muja Puyang Gana adalah sebuah tradisi sakral dalam kepercayaan masyarakat Dayak di Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan untuk memohon izin, restu, dan perlindungan kepada leluhur (puyang), terutama Puyang Gana—penjaga tanah, air, dan alam semesta—sebelum pelaksanaan kegiatan besar seperti Gawai Dayak.
Dalam ritual ini dilakukan:
Penyampaian doa adat (bersampi, bersareh),
Pemberian sesaji berupa makanan dan minuman kepada leluhur dan roh para tetua adat yang telah wafat, seperti alm. Bapak Linang, yang semasa hidupnya sangat berjasa bagi adat istiadat masyarakat Dayak di Sintang.
Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, menegaskan bahwa ritual ini adalah bentuk penghormatan dan komitmen untuk terus menjunjung tinggi warisan leluhur, sekaligus mengingatkan generasi muda agar tidak melupakan jati diri dan budaya Dayak di tengah arus modernisasi dan teknologi.
Senada dengan itu, Ketua Panitia PGD 2025, Bapak Toni, menyampaikan bahwa kegiatan PGD Sintang yang akan berlangsung dari 16 hingga 19 Juli 2025, juga menjadi ajang promosi dan pengenalan potensi budaya serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Sintang kepada masyarakat luas.
Dengan doa dan harapan, semoga seluruh rangkaian kegiatan PGD ke-XXI ini dapat berjalan lancar, aman, dan sukses, menjadi bukti nyata bahwa adat dan budaya Dayak masih hidup, lestari, dan terus diwariskan.




.png)
Posting Komentar untuk "Pelaksanaan Ritual Adat Muja Puyang Gana – PGD Sintang ke-XXI Tahun 2025"