Penanda taganan Surat keputusan (SK) Pengawai Pemerintah perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2025.
PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar pengangkatan terhadap 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu 23 Juli 2025.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., mengatakan bahwa, hari ini BKPSDM melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja terhadap 943 PPPK. "Penandatanganan kontrak tersebut dibagi dalam dua sesi," ungkap Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.
Sementara diagendakan, kegiatan penyerahan SK secara simbolis dan pengambilan sumpah dijadwalkan dilangsungkan di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (24/7/2025) besok. (Kabiro Pesibar : Hendri Dunan).



.png)
Posting Komentar untuk "Penanda tanganan Surat keputusan (SK) pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K)Tahun 2025"