Buol, jejakkriminal.net-
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan program preservasi jalan nasional di Kabupaten Buol. Kegiatan ini mencakup penanganan rutin hingga penanganan longsor, khususnya pada ruas jalan dari Desa Lingadan hingga Kampung Bugis.
PPK 1.2, Eko, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan bertujuan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal dalam melayani lalu lintas. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan kualitas pelayanan jalan.
“Ketika jalan dalam kondisi baik, potensi terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak bisa ditekan. Karena itu, BPJN Sulteng berkomitmen meminimalisir kerusakan jalan agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan selama berkendara,” ujarny
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa pemeliharaan jalan juga berdampak pada efisiensi biaya operasional kendaraan (BOK). Jalan yang terjaga dengan baik akan mengurangi beban biaya bagi pengguna jalan, yang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, kondisi geometrik, dan kualitas jalan itu sendiri.
"Dari sisi biaya, ketika jalan dalam kondisi baik, maka BOK tidak akan meningkat. Hal ini tentu sangat berdampak positif bagi para pengguna jalan," jelasnya.
Terkait kelancaran lalu lintas, BPJN Sulteng menargetkan agar seluruh ruas penanganan bebas lubang pada akhir tahun 2025.
“Saat ini seluruh penyedia jasa sudah mulai bekerja, dan harapan kami, di akhir tahun nanti, seluruh ruas yang ditangani sudah tidak memiliki lubang sama sekali,” tutupnya.
(Rd)



.png)
Posting Komentar untuk "PPK 1.2 BPJN Sulteng Komitmen Tangani Jalan Preservasi Tahun 2025"