Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Warga Desa Tegal Rejo, Kampung 8, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menyampaikan protes keras terhadap pengelolaan kolam pemancingan yang dibangun menggunakan dana desa. Proyek tersebut diduga dimonopoli oleh Kepala Desa Sufti dan salah satu Ketua RT setempat 26/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, mereka menilai pengelolaan kolam tidak transparan, terutama dalam hal aliran dana keluar dan masuk. Kepala Desa Sufti disebut tidak pernah memberikan laporan atau penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait keuangan maupun hasil dari pengelolaan kolam tersebut.
“Dari awal sampai sekarang kami tidak pernah tahu berapa uang yang masuk dan keluar dari kolam itu. Padahal itu dibangun pakai dana desa, tapi seolah-olah milik pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini membuat warga merasa kecewa dan marah. Mereka menilai Kepala Desa bertindak semena-mena serta tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan fasilitas yang seharusnya menjadi milik bersama. Ketidakpuasan warga ini terus meluas, bahkan telah muncul desakan agar pihak berwenang turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan.
“Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat. Dana desa itu milik rakyat, bukan untuk dimanfaatkan oleh segelintir orang saja,” tambah warga lainnya.
Pihak media telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sufti melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum dibalas.
Warga berharap pihak kecamatan maupun inspektorat daerah segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa tersebut, guna menghindari ketegangan yang lebih besar di tengah masyarakat.



.png)
Posting Komentar untuk "Warga Desa Tegal Rejo Protes Pengelolaan Kolam Pemancingan yang Diduga Dimonopoli Kades dan Ketua RT"