Karet Hukum di Tanah Emas: Muncul Elok Sang Bos Tambang Ilegal, Dilindungi "Oknum Sakti" Polri? Kebun Raya Megawati Sekarat!

SULUT, jejakkriminal.net-

 Kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kab. Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), yang diresmikan sebagai bentuk reklamasi lahan tambang, justru sedang sekarat diterkam tambang ilegal. Ironi pahit itu kian menjadi: dari bekas lubang tambang legal PT Newmont, kini beralih ke cengkeraman tambang liar yang merajalela.

Hasil investigasi terbaru di lapangan memperlihatkan kondisi yang kian memprihatinkan. Didapati pada lokasi Kolam, yang tak jauh dari area yang atau disebut masyarakat sebagai Gunung Botak di dalam kawasan Kebun Raya, adanya aktivitas penggalian emas ilegal tetap berjalan dengan menggunakan beberapa alat berat jenis Excavator dan Breaker. Sumber menyebut titik itu diduga kuat merupakan ‘ladang’ seorang tokoh mafia tambang bernama Elok Korua (EK) atau kerap disapa Bos Elok.
“Hampir seluruh masyarakat Ratatotok yang berprofesi sebagai penambang, pasti mengetahui siapa sosok Elok itu,” tegas seorang sumber yang enggan namanya dipublikasi demi keselamatan.

Namun, Elok bukanlah pemain baru. Investigasi mengungkap, pria yang disebut “karas” (berani/kuat) ini diduga adalah aktor penting yang juga beroperasi di titik-titik lain, termasuk di lokasi Rotan Hill yang secara administratif masih dalam kawasan Kebun Raya Megawati Sukarnoputri. Keberaniannya konon bersumber dari ‘tameng’ yang kuat.

“OKNUM SAKTI” Informasi panas beredar di kalangan para penambang dan warga. Mereka menduga kuat Elok mendapat perlindungan dari oknum aparat.
“Bos Elok itu karas, ada orang di belakang pa dia dari Polda (Sulut) sampai ke Mabes (Polri),” ujar seorang sumber lain dengan dialek lokal, sembari memohon identitasnya dirahasiakan.

Isu miring ini semakin menguat ketika melihat pola penanganan kasus tambang ilegal di kawasan strategis nasional ini yang terasa jalan di tempat. Meski kerap diberitakan dan berbagai operasi gabungan Polda Sulut dilakukan, aktivitas ilegal itu seperti hidup-mati, tak pernah tuntas. Pertanyaan besar menganga: ada apa dengan penegakan hukum di Ratatotok?
Tokoh masyarakat yang dihubungi menyuarakan kekecewaan dan keraguan publik. “Yang masyarakat butuh hanya kepastian penanganan hukum. Sudah sejauh mana dan seperti apa? Jangan sampai hal seperti ini memperparah opini di masyarakat, semakin berkembang liar, tidak percaya lagi dengan kinerja institusi kepolisian,” tuturnya. Seraya menambahkan, yang masyarakat minta kepastian, bukan sekedar janji presiden Prabowo yang menyatakan "Mafia Tambang Ilegal Akan Disikat Habis," pungkasnya

Harapan kini tertumpu pada pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan pimpinan di tingkat daerah, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie. Masyarakat menantikan tindakan tegas dan transparan. Bukan hanya menertibkan para penambang kecil, tetapi terutama menyasar para aktor intelektual dan backing-nya yang selama ini menjadi duri dalam daging konservasi.

Jika “oknum sakti” itu benar ada dan dibiarkan, maka upaya reklamasi dan konservasi di Kebun Raya Megawati hanya akan menjadi monumen kegagalan yang dikelilingi lobang-lobang tambang liar. Kawasan yang seharusnya menghijau, justru terus dikeruk untuk emas Hitam segelintir orang.
Vincent - Tim

Posting Komentar untuk "Karet Hukum di Tanah Emas: Muncul Elok Sang Bos Tambang Ilegal, Dilindungi "Oknum Sakti" Polri? Kebun Raya Megawati Sekarat!"

Ads :