Proyek Rehab SPAM Desa Ibul Disorot, Dinas PUPR Dinilai Lalai Dalam Pengawasan

Jejak Kriminal Net- 
‎Muara Enim – Proyek Rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Desa Ibul, Kecamatan Belide Darat, Kabupaten Muara Enim, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Rambang Perkasa dengan nilai anggaran mencapai Rp200.000.000 tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
‎Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim ini bahkan telah dinyatakan selesai pada Rabu, 21 Januari 2025. Namun ironisnya, saat media turun ke lapangan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, ditemukan berbagai kejanggalan yang mencerminkan lemahnya kualitas pekerjaan maupun pengawasan teknis.
‎Dari pantauan di lokasi, kondisi bangunan hasil rehabilitasi terlihat jauh dari kata layak. Cat bangunan tampak tidak merata, sebagian dinding bahkan belum dicat sama sekali. Selain itu, ditemukan beberapa bagian bangunan yang sudah mengalami kerusakan, meskipun proyek tersebut baru saja dinyatakan rampung.
‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat proyek tersebut hanya bersifat rehabilitasi, bukan pembangunan baru. Dengan anggaran yang cukup besar, publik menilai hasil pekerjaan tidak sebanding dengan dana yang telah dikucurkan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan.
‎Tak hanya pihak kontraktor, sorotan tajam juga mengarah kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, pengawasan, hingga serah terima pekerjaan. Lemahnya pengawasan dari dinas terkait diduga menjadi penyebab utama lolosnya pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan.
‎“Kalau proyek sudah dinyatakan selesai tapi kondisinya seperti ini, berarti ada yang salah. Bisa jadi pengawas tidak bekerja maksimal atau ada pembiaran,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
‎Masyarakat berharap Dinas PUPR tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, dinas diminta tegas memberikan sanksi kepada pihak kontraktor sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Putra Rambang Perkasa maupun Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan

(HR)

Posting Komentar untuk "Proyek Rehab SPAM Desa Ibul Disorot, Dinas PUPR Dinilai Lalai Dalam Pengawasan"

Ads :