OGAN KOMERING ILIR- jejakkriminal.net//- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 2 Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga kurang optimal dan patut dipertanyakan. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Dana BOS.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya transparansi anggaran dari pihak sekolah. Padahal, pengelolaan Dana BOS seharusnya dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik, khususnya orang tua murid dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Dana BOS Tahap I Tahun 2025, SDN 2 Tanjung Alai menerima anggaran sekitar Rp 58.050.000 dengan rincian penggunaan sebagai berikut:
Pengembangan perpustakaan: Rp 7.973.400
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 779.800
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 2.297.700
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 8.452.700
Langganan daya dan jasa: Rp 1.300.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 4.904.000
Pembayaran honor: Rp 32.342.400
Sementara itu, pada Dana BOS Tahap II Tahun 2025, sekolah kembali menerima anggaran sebesar Rp 56.540.000 dengan rincian sebagai berikut:
Penerimaan peserta didik baru: Rp 2.870.000
Pengembangan perpustakaan: Rp 4.898.100
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 2.633.800
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 5.829.800
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 10.913.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp 2.250.000
Langganan daya dan jasa: Rp 1.350.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 15.720.000
Pembayaran honor: Rp 11.584.800
Dari rincian tersebut, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan kondisi riil di sekolah, khususnya pada pos pemeliharaan sarana prasarana, pengembangan perpustakaan, serta pembayaran honor.
Menanggapi hal tersebut, Olland, SP, selaku perwakilan dari LSM MITRA MABES, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai dugaan penyelewengan Dana BOS ini sangat disayangkan dan meminta agar dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara serius.
“Kami berharap Dinas Pendidikan dan aparat pengawasan dapat segera melakukan klarifikasi dan audit agar penggunaan Dana BOS benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak merugikan dunia pendidikan,” ujarnya.
Setelah di komfirmasi melalu via watsapp kepala sekolah tidak merespon dan bahkan Kepala sekolah ngblok no awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SD Negeri 1 Tanjung Alai belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana BOS tersebut.



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Dana BOS SDN 2 Tanjung Alai Kurang Optimal, Transparansi Pengelolaan Dipertanyakan"