Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Desa Rasau, Kabupaten Merangin, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menduga adanya pembiaran dari Pemerintah Desa Rasau terhadap beroperasinya tiga unit mesin dompeng yang disebut-sebut milik Kenceng dan Jinak, yang diduga telah merusak lingkungan dan aliran sungai setempat 21/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga mesin dompeng aktif beroperasi di wilayah Desa Rasau. Menurut keterangan warga, ketiga mesin dompeng tersebut merupakan milik Kenceng dan Jinak.
“Ada tiga mesin dompeng yang ngejet itu milik Kenceng dan Jinak. Kelihatannya memang seperti kerja kecil-kecilan, cuma pakai mesin kecil,” ujar warga kepada media ini.
Namun demikian, warga menegaskan bahwa di balik aktivitas yang terkesan berskala kecil tersebut, para pelaku justru menggunakan alat berat berupa excavator untuk membuka dan mengupas lahan. Akibatnya, kondisi sungai dan lingkungan sekitar mengalami kerusakan parah.
“Kalau ngejet saja mungkin dampaknya tidak separah ini. Tapi kenyataannya, untuk mengupas tanah dan membuka lokasi, mereka pakai alat berat excavator. Sungai dan alam jadi porak-poranda,” tambahnya.
Warga menduga penggunaan mesin dompeng berskala kecil hanyalah modus untuk mengelabui aparat penegak hukum agar terhindar dari razia kepolisian. Sementara kerusakan terbesar justru ditimbulkan oleh aktivitas alat berat yang beroperasi di lokasi PETI tersebut.
Mirisnya, aktivitas PETI yang diduga milik Kenceng dan Jinak itu seolah berjalan tanpa hambatan. Hingga kini, Pemerintah Desa Rasau dinilai belum menunjukkan sikap tegas. Kepala Desa Rasau, Muhammad Umar, bahkan disebut masih diam seribu bahasa terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah yang dipimpinnya.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka, karena sebelum Muhammad Umar menjabat sebagai kepala desa, aktivitas PETI di Desa Rasau tidak pernah ada. Namun kini, sejak kepemimpinannya, dompeng ilegal justru semakin menjamur.
“Dulu sebelum Pak Umar jadi kades, tidak ada PETI di sini. Sekarang malah merajalela. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” ungkap warga.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk segera turun langsung ke lapangan guna menertibkan dan menghentikan aktivitas PETI di Desa Rasau sebelum menimbulkan konflik horizontal.
“Kami minta aparat segera bertindak. Jangan sampai warga yang bertindak sendiri dengan membakar dompeng-dompeng itu. Kalau sudah terjadi bentrokan, dampaknya bisa lebih besar,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Rasau, Muhammad Umar, serta pihak-pihak yang disebutkan warga guna memperoleh klarifikasi dan perimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Ada Pembiaran, PETI Gunakan Alat Berat Milik Kenceng dan Jinak Rusak Lingkungan Desa Rasau"