MUSI BANYUASIN - https//www.jejakkriminal.net 21/01/2026
pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kian mengkhawatirkan dan menjadi tamparan keras bagi wibawa hukum. Hasil investigasi tim media pada Rabu (21/01/2026) mengungkap fakta mengejutkan: aktivitas eksploitasi migas tanpa izin tersebut diduga dikoordinatori oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Korps Brimob.
Aktivitas ini berlangsung secara terbuka di kawasan lahan PT Hindoli. Selain melakukan pengeboran tanpa standar keamanan dan izin lingkungan (AMDAL), para pelaku diduga menjalankan aksinya secara terstruktur dan sistematis di bawah perlindungan jaringan mafia migas yang terorganisir.
Intimidasi Senjata Laras Panjang dan Pungli Lahan
Informasi yang dihimpun di lapangan mencuatkan dua nama kunci, yakni ‘R’ alias Eko dan ‘E’ alias Edo. Keduanya diduga bertindak sebagai koordinator lapangan yang memiliki sejumlah sumur minyak ilegal di area tersebut.
Berdasarkan pengakuan salah satu pekerja di lokasi, sosok yang mengaku sebagai anggota Brimob tersebut kerap menunjukkan eksistensinya dengan membawa senjata laras panjang saat mendatangi lokasi. Tak hanya mengelola sumur pribadi, mereka juga dituding kerap melakukan pungutan liar berupa “uang sewa lahan” atau uang P. Tanah kepada pemilik sumur lainnya.
”Mereka sendiri yang pernah bilang kalau mereka anggota Brimob. Kalau ke lokasi sering membawa senjata laras panjang dan sering juga menangkap minyak kami,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Lokasi Praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara
Praktik ilegal ini tidak hanya mengangkangi hukum, tetapi juga merusak ekosistem di lahan PT Hindoli. Limbah pengeboran mengancam tanaman sawit dan mencemari sumber air warga sekitar. Dari sisi ekonomi, seluruh hasil eksploitasi minyak ini tidak tercatat, sehingga negara hanya menjadi “penonton” saat sumber daya alamnya dirampok secara terang-terangan.
Desakan Penindakan Tegas
Tim media yang menjalankan fungsi kontrol sosial mendesak pihak Kepolisian, khususnya Kapolsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin, untuk segera mengambil langkah nyata:
Hentikan Total: Menutup seluruh aktivitas illegal drilling dan melakukan penyidikan menyeluruh tanpa kompromi.
Bersihkan Institusi: Melakukan penegakan hukum secara transparan, terutama terkait keterlibatan oknum yang mengaku sebagai anggota APH.
Pengawasan Ketat: Mendesak Pemerintah Daerah untuk memperketat penjagaan lahan guna menyelamatkan aset negara.
Pembiaran terhadap praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan kedaulatan negara atas sumber daya alam. Jika tidak ada tindakan tegas, maka hukum di wilayah Musi Banyuasin dianggap telah kalah oleh kekuatan mafia migas.(FRM)



.png)
Posting Komentar untuk "Oknum Mengaku Brimob Bersenjata Laras uasai Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT Hindoli, Negara Tak Berdaya?"