Dewan Pimpinan Daerah jajaran Wartawan Indonesia Angkat Bicara Terkait Proyek Pembangunan Embung di Desa Pamulihan

Lampung Selatan, jejakkriminal.net-

Menurut bang Ken (panggilan akrab) terdapat dugaan bahwa konstruksi pembangunan embung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek maupun kontrak kerja. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam progres pengerjaan seperti Pekerja yg tidak di lengkapi Alat Pelindung Diri (APD), Kombinasi adukan semen dan pasir hampir 50% bercampur tanah terus ketebalan lantai yg menurut tukang 10 cm ternya cuma 5-7 cm dan yg lebih parah ketebalan dinding yang seharus nya 20cm ternyata kita ukur cuma 14-15 cm tentu hal ini yang kami dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.


“Pekerjaan embung ini harusnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak. Kalau pelaksanaannya menyimpang, maka patut dipertanyakan kualitas dan manfaat jangka panjangnya bagi masyarakat tambahnya.


Diketahui, kegiatan pembangunan embung di kerjakan CV THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI senilai Rp 17 milyar lebih tersebut berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dengan no kontrak 01/SPK/EMB/VI.08/2025



Bang Ken juga meminta agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan lapangan dan audit teknis guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana publik tersebut agar kedepan para pemborong lebih mengedepankan kualitas dan mutu pekerjaan pungkas nya.


Sampai berita di turun kan awak media mencoba menghubungi pengawas melalui pesan WhatsApp kendatipun contreng biru namun tidak di respon.  

   

( Syafri)

Posting Komentar untuk "Dewan Pimpinan Daerah jajaran Wartawan Indonesia Angkat Bicara Terkait Proyek Pembangunan Embung di Desa Pamulihan"

Ads :