Gubenur kalbar sebut"Wartawan Bodrex"Tindakan yang melukai martabat Pres




Pontianak — Kalimat yang dilontarkan Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. pada pembukaan HUT ke-6 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pada Minggu, 10 Agustus 2025, memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan dari insan pers, khususnya media online. Di hadapan tamu undangan, sang gubernur menyebut media online sebagai “wartawan bodrex” — istilah bernada merendahkan yang selama ini identik dengan tudingan wartawan abal-abal.


Pernyataan itu dinilai tidak pantas, tidak etis, dan mencederai kehormatan profesi wartawan. Ironisnya, ucapan itu disampaikan dalam momentum yang seharusnya menjadi ajang penghormatan bagi para insan jurnalis, bukan sebaliknya.


Media online, yang menjadi sasaran sindiran, merupakan salah satu ujung tombak penyebaran informasi di era digital. Jurnalis online bekerja dengan kecepatan, akurasi, dan beban risiko lapangan yang sama beratnya dengan media cetak maupun televisi. “Menyamakan jurnalis online dengan ‘wartawan bodrex’ bukan hanya penghinaan personal, tapi juga pelecehan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar seorang pegiat media lokal yang enggan disebut namanya.


Kritik keras pun bermunculan. Beberapa aktivis pers menilai pernyataan Gubernur Ria Norsan menunjukkan minimnya penghargaan pemerintah daerah terhadap kebebasan dan martabat pers. Dalam UU Pers, jurnalis dilindungi dalam menjalankan tugasnya, termasuk dari tindakan atau ucapan yang menghalangi atau merendahkan profesi mereka.


Pernyataan semacam ini bukan hanya berpotensi memecah hubungan antara pemerintah dan media, tetapi juga bisa menjadi preseden buruk yang melegitimasi stigma negatif terhadap jurnalis. Di tengah ancaman pembungkaman pers, ucapan dari seorang kepala daerah semestinya menjadi teladan, bukan pemicu polemik.


“Jika pemerintah daerah mulai melabeli media dengan istilah peyoratif, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jernih? Pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh negara,” tegas seorang akademisi komunikasi dari Universitas Tanjungpura.


Gelombang tuntutan permintaan maaf pun mulai menguat. Beberapa organisasi pers lokal mempertimbangkan untuk mengirimkan surat protes resmi, bahkan membawa kasus ini ke Dewan Pers. Bagi mereka, menjaga marwah pers berarti menjaga demokrasi itu sendiri.


(Red/Am)

Posting Komentar untuk "Gubenur kalbar sebut"Wartawan Bodrex"Tindakan yang melukai martabat Pres"

Ads :