Pontianak, [tanggal] – Kasus penipuan penyewaan rumah kembali terjadi di Pontianak. Kali ini, korbannya adalah Budi Gautama, yang mendapat kuasa untuk menjual dan menyewakan rumah milik B (inisial) di Jl. Parit H. Muksin, Komplek Telaga Mandiri, Kabupaten Kubu Raya.
Peristiwa bermula saat Budi mengunggah iklan penjualan dan penyewaan rumah tersebut di media sosial. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial H.M. (Hamdani), dengan foto profil dan nomor HP +62 822-6119-0638, menghubungi Budi. Pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Ketapang dan berminat menyewa rumah untuk anaknya yang akan kuliah di Pontianak.
H.M. meminta foto kondisi rumah, lalu menyatakan siap membayar uang tanda jadi (DP). Budi menjelaskan bahwa DP minimal Rp5 juta. Namun, pelaku bersikeras meminta nomor kontak pemilik rumah agar bisa berkomunikasi langsung. Nomor tersebut akhirnya diberikan oleh Budi.
Beberapa waktu kemudian, pemilik rumah mengabari Budi bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Modusnya, pelaku mengirim bukti transfer palsu senilai Rp15 juta — jumlah setara biaya sewa satu tahun. Setelah itu, pelaku meminta pemilik rumah mengembalikan kelebihan Rp5 juta dengan alasan anaknya sakit. Tanpa curiga, pemilik rumah mengirimkan uang tersebut.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta tambahan Rp3 juta dengan alasan berbeda. Pada permintaan kedua inilah, pemilik rumah mulai curiga dan menghentikan transaksi. Mereka segera memberi tahu Budi bahwa telah menjadi korban penipuan.
Budi kemudian mencoba menghubungi H.M. melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat jawaban. Hal ini semakin menguatkan dugaan penipuan. Budi menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat dan meminta polisi segera mengusut serta menangkap pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual-beli atau sewa rumah, khususnya secara online. Pastikan calon penyewa atau pembeli bertemu langsung, periksa keaslian bukti pembayaran, dan waspadai permintaan pengembalian dana dengan alasan yang mencurigakan.
Masyarakat juga diimbau segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan modus serupa, guna mencegah korban lainnya.(Jajang)
ChatGPT bilang:
Berikut versi yang sudah saya rapikan agar lebih tegas, lugas, dan enak dibaca.
Modus Penipuan Sewa Rumah di Pontianak, Warga Diminta Waspada
Pontianak, [tanggal] – Kasus penipuan penyewaan rumah kembali terjadi di Pontianak. Korban kali ini adalah Budi Gautama, yang mendapat kuasa untuk menjual dan menyewakan rumah milik B (inisial) di Jl. Parit H. Muksin, Komplek Telaga Mandiri, Kabupaten Kubu Raya.
Kejadian bermula ketika Budi mengunggah iklan penjualan dan penyewaan rumah di media sosial. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial H.M. (Hamdani) dengan nomor HP +62 822-6119-0638 menghubunginya. Pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Ketapang dan berminat menyewa rumah untuk anaknya yang akan kuliah di Pontianak.
Setelah meminta foto rumah, pelaku menyatakan siap membayar uang muka (DP) dan menanyakan nomor kontak pemilik rumah. Meski telah dijelaskan bahwa DP minimal Rp5 juta, pelaku tetap meminta berkomunikasi langsung dengan pemilik, hingga akhirnya nomor tersebut diberikan.
Tak lama kemudian, pemilik rumah memberi tahu Budi bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Modus pelaku adalah mengirim bukti transfer palsu Rp15 juta (setara biaya sewa setahun), lalu meminta pengembalian Rp5 juta dengan alasan anaknya sakit. Tanpa curiga, pemilik rumah mengirimkan uang tersebut.
Pelaku bahkan kembali meminta tambahan Rp3 juta dengan alasan lain. Pada permintaan kedua inilah, pemilik rumah mulai curiga dan menghentikan transaksi. Mereka segera memberi tahu Budi yang kemudian mencoba menghubungi pelaku via telepon dan WhatsApp, namun tidak ada respons.
Budi menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat dan meminta aparat segera mengusut serta menangkap pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam transaksi jual-beli atau sewa properti secara online. Pastikan bertemu langsung, periksa keaslian bukti transfer, dan waspadai permintaan pengembalian dana dengan alasan yang mencurigakan.
Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan modus serupa guna mencegah jatuhnya korban lainnya.p
Sumber...Budi gautama. (Red/Am)



.png)
Posting Komentar untuk "Modus Penipuan Penyewaan Rumah di Pontianak, Warga Diminta Waspada"