Jakarta, 28 Agustus 2025 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan memberikan perlindungan penuh bagi wartawan di lapangan. Instruksi ini keluar setelah rangkaian kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diduga melibatkan oknum aparat belakangan ini memicu sorotan publik.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, menekankan bahwa jurnalis adalah mitra strategis kepolisian dalam menjaga arus informasi yang transparan.
“Kami meminta seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja profesi wartawan. Kolaborasi dengan media sangat penting dalam aktivitas kepolisian,” ujarnya.
Media sebagai Penghubung Publik
Polri menyebut media berperan vital dalam memberi literasi dan mengawal transparansi kinerja kepolisian—dari pemeliharaan keamanan hingga program strategis nasional. Trunoyudo menambahkan, wartawan harus bekerja dalam ruang aman, tanpa intimidasi aparat.
Evaluasi Internal: Retorika atau Aksi Nyata?
Momentum ini sekaligus menjadi ujian bagi Polri. Setelah beberapa insiden pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis, janji perlindungan pers perlu dibuktikan lewat perubahan nyata di lapangan: SOP pengamanan yang lebih ramah pers, edukasi aparat, dan mekanisme cepat bila terjadi pelanggaran.
Pilar Demokrasi
Trunoyudo menegaskan kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang wajib dihormati seluruh personel kepolisian.
“Tugas pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga,” katanya.
Instruksi ini diharapkan tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi menjadi dasar hubungan sinergis yang sehat antara kepolisian dan media. Publik kini menunggu: apakah komitmen itu akan mengubah pola interaksi aparat dengan jurnalis di lapangan, atau hanya menjadi janji di atas kertas? (TL)



.png)
Posting Komentar untuk "Polri Instruksikan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan: Ujian Serius Komitmen Kebebasan Pers"