Proyek Paving Desa Katimoho Kecamatan Menganti Dengan Anggaran 200 Juta Diduga Bermain Mata Dengan Publik

 


Skandal Anggaran Proyek Paving Rp 200 Juta di Desa Katimoho: Pemerintah Diduga Bermain Mata dengan Publik


Gresik – Nilai proyek pembangunan jalan paving di Desa Katimoho yang mencapai Rp 200 juta bak oase di padang pasir: mencolok, mengejutkan, dan menimbulkan kecurigaan. Apalagi volume pekerjaan hanya sekitar 823 m² dengan ketebalan 8 cm—jumlah yang terlalu kecil untuk membenarkan biaya selangit itu.


Harga Pasaran yang Jauh dari Rp 200 Juta tersebut teranalisa berdasarkan data nyata tahun 2025, harga paving block per meter persegi (termasuk bahan dan pemasangan) berada jauh di bawah angka anggaran yang dibuat. 


Masterblock Indonesia mematok harga paving "Tru Pave" 8 cm sekitar Rp 157.500/m², dan paving hexagonal 8 cm sekitar Rp 164.850/m² . DetikProperti (Juni 2025) mencatat paving bata kualitas K350 tebal 8 cm dihargai Rp 95.000/m², dan paving bata umum K300 kisaran Rp 86.000/m² . Di Gresik, beberapa penjual lokal menawarkan paving block sekitar Rp 116.000/m² .



Jika dihitung kasar dengan harga Rp 100.000–160.000/m², total biaya proyek seharusnya hanya sekitar Rp 82–132 juta.


Selisih Anggaran Menganga, Artinya, ada selisih mencolok hingga Rp 70–120 juta antara anggaran dan estimasi wajar. Ini bukan sekadar “selisih administrasi”—ini indikasi debut praktik mark-up anggaran.


Papan Proyek diduga Simbol Formalitas, Bukan Transparansi, Keberadaan papan informasi proyek seharusnya menjadi sarana kontrol publik. Namun tanpa rincian biaya material, tenaga kerja, transportasi, hingga posting anggaran, papan tersebut nyaris tak ubahnya plakat basa-basi "hiasan formalitas" tanpa substansi nyata.


Desakan Publikpun menginginkan Audit Independen Mutlak terhadap pembangunan paving di katimoho. Aktivis Gresik mendesak audit mendalam dari BPK dan Inspektorat Daerah. 


Pemeriksaan harus mencakup beberapa spesifikasi antara lain perincian pembelian material, Bukti kontrak atau kuitansi jasa tukang karena pembangunannya dikerjakan oleh kepala Dusun Solikan, Apakah volume dan spesifikasi di lapangan sesuai papan anggaran? Jika terbukti ada penggelembungan (mark-up), pelaku—apakah aparat desa, vendor, atau pihak ketiga—harus ditindak tegas secara hukum.


Tantangan Transparansi Infrastruktur Desa Katimoho dipertaruhkan dalam pembangunan proyek pavingisasi ini, karena proyek kecil seperti paving jalan desa kerap jadi lahan subur praktik korup. Masyarakat awam kesulitan menghitung volume dan harga, sehingga mereka sulit menyoroti praktik curang. Inilah celah yang sering dijadikan ladang bancakan.


Dana publik bukan warisan siapa-siapa. Bukan uang pribadi Kepala Desa yang menunjuk Kepala Dusun Solikan sebagai sebagai pekerja pekerjaan paving, Tanpa pengawasan tegas dan transparan, proyek seperti ini akan terus menjadi plester korupsi yang menutupi hak warga atas infrastruktur berkualitas dan adil secara biaya.Red.

Posting Komentar untuk "Proyek Paving Desa Katimoho Kecamatan Menganti Dengan Anggaran 200 Juta Diduga Bermain Mata Dengan Publik "

Ads :