RSUD Natal Kosong Saat Pasien Kritis Masuk, Petugas Pelayanan Layak Diberhentikan


Mandailing Natal, jejakkriminal.net - Beredar viral di media sosial dan group WhatsApp Madina sebuah Video berdurasi 00:39 detik tentang seorang pasien dalam keadaan kritis dibawa oleh keluarga ke RSUD Husni Thamrin Natal untuk mendapatkan penanganan medis pada, Sabtu (09/08/25) malam.


Pihak keluarga terlihat kecewa setelah mendapati RSUD tersebut dalam keadaan kosong tak berpenghuni, keluarga terus menelusuri setiap ruangan di dalam rumah sakit, namun tidak menemukan satupun petugas pelayanan yang sedang berjaga pada malam itu, sehingga kekecewaan dan kecemasan mulai terbesit di hati mereka apakah pasien (merupakan keluarga) yang saat itu dalam kondisi kritis masih mendapatkan penanganan darurat sementara tak satupun petugas medis ditemukan di RSUD Husni Thamrin Natal itu.


"Ini bawa orangtua, cuman Rumah Sakit Husni Thamrin Natal tak ada orang, satupun tidak ada, di IGD pun satupun tak ada manusia dari tadi dipanggil tak ada, inilah kondisi rumah sakit Husni Thamrin Natal, tak ada satupun manusia, padahal lagi membawa pasien yang emergency", demikian ucapan seseorang yang ada dalam video tersebut.


Kejadian ini mencerminkan betapa bobroknya kinerja para petugas kesehatan yang berjaga malam itu di RSUD Husni Thamrin Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, dan hal ini tentunya tidak luput dari peran serta tanggung jawab Pimpinan yang dipandang telah lalai melakukan penerapan disiplin kerja terhadap seluruh petugas dan staff di RSUD tersebut sehingga mengakibatkan pasien terlantar dan nyawanya semakin terancam disebabkan ketiadaan perawat dan petugas lainnya yang stanbay 24 Jam sebagai tindakan antisipasi jika sewaktu-waktu ada pasien masuk.


Begitu mengetahui kejadian lewat unggahan video, wartawan langsung menghubungi Direktur RSUD Husni Thamrin Natal 'Dr. M. Rajamin Nasution melalui pesan WhatsApp di nomor: 0852-75XX-XXXX bermaksud untuk konfirmasi terkait video yang viral tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan keterangan dari Direktur RSUD Husni Thamrin Natal.


Jika hal ini benar, sudah selayaknya Direktur RSUD Husni Thamrin Natal memberikan sanksi pemberhentian terhadap seluruh petugas pelayanan yang bertanggung jawab pada malam itu, karena telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat dibidang kesehatan.


Perbuatan seperti ini jelas telah bertentangan dengan aturan hukum dan sumpah jabatan seorang tenaga kesehatan, dan dianggap telah meninggalkan tugas tanpa ada ijin resmi dari atasan selaku pimpinan RSUD Husni Thamrin Natal.(MJ)


Posting Komentar untuk "RSUD Natal Kosong Saat Pasien Kritis Masuk, Petugas Pelayanan Layak Diberhentikan"

Ads :