Skandal Persetubuhan Anak Di Pasbar: P2NAPAS Desak Polisi Bongkar Dugaan Perlindungan Pelaku



PASAMAN BARAT jejekkriminal.net. — Kejahatan terhadap anak kembali mencuat di Sumatera Barat. Seorang pria bernama Agus Gea diduga menyetubuhi seorang anak perempuan di bawah umur, Susanti, di sebuah kebun sawit terpencil di Jorong Pigogah Pati Bubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, pada Minggu malam, 6 Juli 2025. Peristiwa itu baru dilaporkan ke polisi satu bulan kemudian, memicu kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi kasus.

Laporan resmi tercatat dalam STTLP Nomor: B/150/VIII/2025/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyidikan. Publik bertanya-tanya: Apakah hukum sedang ragu menjerat pelaku karena tekanan dari elite atau tokoh adat setempat?

Ketua Umum LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS), Ahmad Husein Batu Bara, bersuara lantang. Ia menuding adanya indikasi kelambanan penanganan dan menolak segala bentuk penyelesaian damai yang justru melanggengkan budaya impunitas.

 “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini krisis moral dan kegagalan negara melindungi anak-anaknya. Jika aparat ragu menindak karena tekanan tokoh adat atau kepentingan lain, maka ini bukan lagi soal hukum, tapi soal keberpihakan,” kata Ahmad Husein, Jumat, 8 Agustus 2025.

P2NAPAS menyoroti praktik "damai kekeluargaan" yang kerap dijadikan tameng oleh pelaku dan oknum masyarakat untuk menyelamatkan nama baik, dengan mengorbankan keadilan bagi korban.

Tiga Tuntutan Tegas P2NAPAS:

1. Transparansi penuh dalam proses hukum tanpa ada ruang kompromi atau negosiasi di belakang meja.

2. Jaminan perlindungan dan pendampingan hukum serta psikologis untuk korban dan keluarganya.

3. Penolakan keras terhadap segala bentuk intervensi tokoh adat atau penyelesaian kekeluargaan.

 “Kami tidak akan diam. Bila negara gagal, maka masyarakat sipil harus berdiri. Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dijatuhi hukuman maksimal,” tegas Ahmad.

P2NAPAS juga membuka kemungkinan untuk menggandeng Komnas Perlindungan Anak dan LPSK jika aparat daerah dinilai tidak serius menangani perkara ini. Mereka menegaskan, tidak ada tempat bagi kompromi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Pasaman Barat terkait perkembangan penyidikan. Wartawan kami masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang.

(TL)

Posting Komentar untuk "Skandal Persetubuhan Anak Di Pasbar: P2NAPAS Desak Polisi Bongkar Dugaan Perlindungan Pelaku"

Ads :