Adanya Tempat Praktik Prositusi Berkedok Panti Pijat Spa di Jalan Tidar Surabaya, APH Harus Segera Bertindak Tegas

 

Surabaya - Tempat praktik prositusi yang berkedok panti pijat spa masih marak aktif dan bebas beroperasi di Surabaya.


Tepatnya, praktik prositusi tersebut terletak di jalan Tidar No. 224 Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.


Masyarakat sekitar hanya mengetahui bahwa tempat tersebut hanya tempat pijat terapi dan refleks biasa. Namun naanya, ketika awak media menyelediki lebih dalam tempat tersebut yang berkedok panti pijat yaitu hanya tipu muslihat untuk mengelebui masyarakat sekitar.


Tempat prositusi tersebut didalamnya ada banyak wanita yang siap melayani tamu untuk berpesta sex dengan tarif bervariasi mulai dari 500 ribu rupiah hingga mencapai 1 juta rupiah 


Dengan adanya hal tersebut, awak media akan segera melaporkan ke APH ( Aparat Penegak Hukum) setempat dan Kasatpol PP Kota Surabaya, untuk segera menutup atau menyegel tempat praktik prositusi yang berkedok panti pijat spa dijalan Tidar No 224 Kota Surabaya.

Posting Komentar untuk "Adanya Tempat Praktik Prositusi Berkedok Panti Pijat Spa di Jalan Tidar Surabaya, APH Harus Segera Bertindak Tegas "

Ads :