Opini: Pajak, Antara Kewajiban Dan Cermin Kekuasaan



Oleh: Muttaqin Lubis

Sejarah mencatat bahwa pajak bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara, melainkan cermin hubungan antara penguasa dan rakyat. Sejak Mesir Kuno, Babilonia, hingga Romawi, pajak selalu lahir dari kebutuhan penguasa untuk membiayai pemerintahan, perang, atau pembangunan. Dalam tradisi Islam, pajak seperti kharaj, dan jizyah bahkan dilekatkan pada aspek moral dan religius, sehingga memberi legitimasi spiritual pada kewajiban ekonomi.

Namun, di sisi lain, pajak sering menjadi sumber ketegangan. Revolusi Prancis adalah contoh nyata bagaimana pajak yang berat tanpa keadilan sosial memicu runtuhnya monarki. Begitu pula di Indonesia, sistem tanam paksa dan pajak kolonial menjadi simbol penindasan yang akhirnya menyulut perlawanan.

Bagi saya, pajak adalah instrumen politik sekaligus ekonomi. Ketika penguasa bijak, pajak dapat menjadi sarana distribusi keadilan dan pembangunan bersama. Tetapi ketika penguasa serakah, pajak berubah menjadi beban yang menggerogoti produktivitas rakyat.

Ibnu Khaldun sudah memperingatkan: ketika pajak ringan, rakyat giat bekerja, negara makmur. Tapi ketika pajak mencekik, rakyat berhenti berproduksi, ekonomi mati, dan negara runtuh.

Maka, dalam konteks modern, pajak bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga ujian legitimasi pemerintah. Rakyat rela membayar pajak jika merasakan manfaatnya: jalan yang baik, sekolah yang terjangkau, layanan kesehatan yang adil. Sebaliknya, jika pajak tidak transparan dan hanya untuk memperkaya elite, ia akan kembali menjadi sumber krisis, sebagaimana berulang kali terjadi dalam sejarah.

Posting Komentar untuk "Opini: Pajak, Antara Kewajiban Dan Cermin Kekuasaan"

Ads :