Bima, jejakkriminal.net-
Kepala Kepolisian Resor Bima,Polda NTB, Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Bima Senin 1 September 2025 Pukul 08.00.Wita.
Melalui kasi humasnya AKP Adib Widayaka, Kapolres Bima menyampaikan dalam sambutannya,ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi tegas. Yaitu berupa Punishment bagi anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran.
Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH .Dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres berpesan kepada seluruh personil Polres Bima ,agar bisa mengambil hikmah dan pelajaran. Jadikan hal ini sebagai ajang instrospeksi diri . Kemudian kita berusaha bercermin,agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas. Berkiprah secara profesional dan bertanggung jawab.
Personel yang di (PTDH) berpangkat Brigpol berinisial LEES, yang bersangkutan di PTDH berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggra Barat Nomor :KEP/658/KEP./2025, tanggal 22 agustus 2025
Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres kembali menegaskan kepada seluruh personel polres bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini . Dan terus menjaga harkat dan martabat supaya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik .Dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Laksanakan tugas secara profesional dan hindari segala bentuk pelanggaran,tegasnya.
(HASBI)


.png)
Posting Komentar untuk "Pimpin Upacara PTDH Kapolres Bima, Terapkan Komitmen Polri Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Personel Yang Melanggar "