Pemerintah Kabupaten Asahan Selamatkan Nasib 179 TKS Lewat Blud

Jejak Kriminal Net - 30/10/2025.
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat untuk membahas nasib 179 tenaga Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Selasa,(28/10/2025). Rapat yang dipimpin oleh DPRD kabupaten Asahan melalui komisi D, yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, BKPSDM, perwakilan TKS yang diketuai Dhani dan didampingi oleh DPW Aliansi Merah Putih Sumatera Utara.


Dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting diantaranya 
TKS akan diakomodir oleh Puskesmas masing-masing atau RSUD melalui jalur BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Penggajian tenaga BLUD bisa bersumber dari dana APBD, BOK, JKN, dan SK (surat keputusan) nantinya dari kepala Puskesmas masing-masing.

Soal Status TKS sedang disusun lewat Perbup (Peraturan Bupati). dan dipastikan diawal tahun 2026 semua TKS sudah bisa kembali bekerja.

menurut Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna, M.K.M, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa penggajian tenaga BLUD bisa bersumber dari dana APBD, BOK, JKN, dan SK dari Kapus masing-masing, dan soal statusnya sedang disusun lewat peraturan Bupati Kab.Asahan.

Perwakilan BKPSDM Kabupaten Asahan menyatakan bahwa proses menuju PPPK penuh waktu atau paruh waktu akan dilakukan berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, jika nantinya ada aturan yang mengatur, kita akan usulkan dan beri kesempatan kepada teman-teman semua.

Anggota Komisi D, Mansyur Marpaung, menyarankan agar BKPSDM tidak hanya menunggu, tetapi segera berkoordinasi dengan pemerintah  pusat terkait nasib TKS ini kedepan.

Sekretaris Komisi D, Syadat Nasution, menekankan agar keputusan rapat segera dilaksanakan, dan paling lambat Januari 2026, seluruh TKS sudah bisa bekerja.

hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua DPW Aliansi Merah Putih Provinsi Sumatera Utara Ferency Sinaga bahwa program Blud ini ada bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan Puskesmas, Namun untuk menyelamatkan seluruh teman -teman TKS yang ada di kabupaten Asahan ini, katanya dengan tegas.

"Maka kami mintakan agar segera  keputusan rapat kita hari ini agar segera terealisasi dan kawan-kawan TKS sudah bisa bekerja kembali paling lama  per januari 2026, karena ini persoalan kemanusiaan dan hidup keluarga dari teman-teman TKS ini nantinya"(Gucci)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Kabupaten Asahan Selamatkan Nasib 179 TKS Lewat Blud"

Ads :