Polemik Rangkap Jabatan Ketua PKK dan PMI, Klarifikasi Resmi Disampaikan



Polemik Rangkap Jabatan Ketua PKK dan PMI, Klarifikasi Resmi Disampaikan


Tulang Bawang, Jejakkriminal. Net, Polemik rangkap jabatan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) yang sekaligus tercatat sebagai pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) menuai perhatian publik. Isu ini ramai diperbincangkan karena dianggap berpotensi menyalahi aturan dan menimbulkan konflik kepentingan.


Merespons sorotan tersebut, melalui Dinas Kominfo Ketua PKK yang bersangkutan akhirnya angkat bicara. 


Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulangbawang, Turut menyampaikan melalui klarifikasi resmi yang di kirimkan kepada email perusahaan redaksi Jejakkriminal net, Pernyataan itu dimaksudkan untuk menjaga akurasi informasi publik sekaligus meluruskan pemberitaan yang dinilai kurang tepat.


Adapun poin klarifikasi yang disampaikan adalah sebagai berikut:


1. Aturan ini menegaskan PKK sebagai mitra pemerintah. Tidak terdapat larangan bagi Ketua PKK untuk terlibat dalam organisasi sosial kemasyarakatan lainnya selama sesuai ketentuan.


2. Berdasarkan Pasal 28 AD/ART PMI, syarat pengurus hanya mencakup ketakwaan, loyalitas kepada Pancasila dan UUD 1945, kepatuhan hukum, serta pengabdian. Tidak ada larangan eksplisit terkait rangkap jabatan di lembaga sosial.


3. Pemkab menilai pemberitaan yang bersumber dari opini anonim tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan bias. 


Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan dituntut menyajikan berita secara berimbang, tidak mencampur fakta dengan opini yang menghakimi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Pemkab menegaskan, segala bentuk kepengurusan PKK maupun PMI dijalankan sesuai aturan resmi, bukan asumsi atau klaim sepihak.


“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai hak jawab resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan proporsional,” tutup pernyataan tersebut.


Seperti di beritakan sebelumnya, Viral Rangkap Jabatan, Istri Bupati Tulangbawang Disorot Publik


Gelombang kritik publik kembali menyeruak di media sosial. Kali ini sorotan diarahkan kepada Herlinawati Qudrotul, istri Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikwan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK). 


Herlinawati diduga merangkap jabatan setelah turut diumumkan sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulangbawang.


Isu ini mencuat setelah akun Facebook Irvan RM dan Kanjeng Rendra mengunggah informasi disertai foto kegiatan yang memperlihatkan Herlinawati dengan atribut PMI. 


Unggahan tersebut menjadi viral dan memantik perdebatan luas, mengingat ada regulasi yang secara tegas melarang praktik rangkap jabatan dalam organisasi kemasyarakatan maupun lembaga independen. (*)Aptori tuba 

Posting Komentar untuk " Polemik Rangkap Jabatan Ketua PKK dan PMI, Klarifikasi Resmi Disampaikan"

Ads :