Rokan Hilir – jejakkriminal.net
Sanksi yang dijatuhkan Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU 14 288 6101 Bukit Timah tampaknya hanya jadi bahan laporan tanpa efek nyata. Setelah sempat redup dan tertutup pemberitaan media, aktivitas yang diduga sebagai permainan pelangsiran solar subsidi kembali mencuat di lokasi yang sama.
Masyarakat sekitar mulai memperhatikan gerak-gerik antrian kendaraan yang tak biasa pada jam-jam tertentu. Polanya berubah, namun indikasi permainan yang sama terlihat jelas.
“Mainnya Sudah Balik, Tapi Lebih Rapi”
Seorang warga menyampaikan kekecewaannya kepada jurnalis di lapangan:
> “Mereka balik main lagi, cuma sekarang lebih pintar. Tidak segamblang kemarin, tapi tetap kelihatan kalau kita memperhatikan. Antriannya selalu ramai pas pergantian shift,” katanya.
Keterangan ini diperkuat oleh seorang mantan pelangsir berinisial I.G, yang mengaku merasa dicurangi setelah diminta membayar uang keamanan Rp 2 juta per mobil.
Menurutnya, uang itu dibayar pada 10 bulan lalu dengan janji bisa beroperasi selama satu bulan. Namun baru seminggu bekerja, dirinya langsung dilarang oleh ketua kelompok pelangsir berinisial MNL.
> “Kami sudah bayar, tapi tiba-tiba disuruh keluar dengan alasan ada larangan dari oknum polisi berinisial JK. Ini permainan jelas untuk ambil keuntungan sendiri,” ujarnya.
I.G menilai, aktivitas yang diduga pelangsiran solar subsidi dikelola sekelompok pihak dengan sistem terstruktur dan terorganisir.
Sanksi Pertamina Dipertanyakan
Fakta ini memunculkan tanya besar: apakah sanksi dari Pertamina hanya bersifat administratif tanpa pengawasan nyata di lapangan?
Padahal aturan jelas. UU No. 22 Tahun 2001 mengatur sanksi tegas bagi pihak yang:
menyalahgunakan
mengangkut
menyimpan
atau memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin
Namun di lapangan, dugaan pelanggaran tampak berjalan seolah tanpa hambatan.
Aparat Diminta Bertindak, Bukan Diam
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanah Putih, Kompol Yudi, memberi respons singkat melalui pesan WhatsApp:
> “Informasi telah kami teruskan ke Sat Reskrim Polres Rohil untuk ditindaklanjuti.”
Warga berharap tindak lanjut bukan sekadar formalitas. Penegakan hukum harus hadir secara nyata di lapangan.
Solar Subsidi Semakin Sulit Diperoleh Warga Kecil
Praktik yang diduga dikendalikan kelompok tertentu ini:
menggerus hak masyarakat yang berhak atas BBM subsidi
merusak citra Pertamina
serta melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum
Selama dugaan jaringan mafia BBM ini dibiarkan hidup, distribusi solar subsidi tidak akan pernah adil.
Warga mulai mempertanyakan:
> “Hukum ini untuk siapa? Kenapa mafia BBM seperti kebal? Sampai kapan rakyat harus menonton saja?”
SPBU Bukit Timah Jadi Cermin Lemahnya Pengawasan
Kasus ini menggambarkan persoalan klasik di sektor energi:
pengawasan rapuh, kepentingan kuat, dan dugaan permainan yang berlangsung lama.
Jika tidak ada tindakan tegas, kasus serupa hanya akan berpindah tempat, dengan pola dan aktor yang sama.
Johan Nainggolan


.png)
Posting Komentar untuk "Baru Sebulan Disanksi, SPBU Bukit Timah Diduga Aktif Lagi Layani Pelangsir Solar, Warga Desak Penegakan Hukum!"