Biang Kerok Bencana Di Garoga, Tapsel Sumut Mulai Terkuak, Bareskrim Segera Umumkan Tersangka


Tapanuli Selatan, jejakkriminal.net . - 

Bareskrim Polri bakal mengumumkan tersangka terkait penyebab bencana alam di Sumatera Utara pada pekan depan. Hingga kini, proses penyidikan masih difokuskan pada penguatan alat bukti dengan memintai keterangan sejumlah saksi.


“Tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggung jawaban pidana baik secara individu ataupun korporasi,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Moh. Irhamni kepada wartawan, dikutip Selasa (16/12/2025).


Menurut Irhamni, sejauh ini penyidik telah memeriksa 19 orang saksi. Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan karyawan PT TBS, sementara tiga lainnya berasal dari unsur saksi ahli, yakni Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, serta ahli di bidang pertanahan. 


“Saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut,” ujarnya. Ia menjelaskan, pengusutan dugaan tindak pidana yang menyeret PT TBS bermula dari ditemukannya kayu-kayu gelondongan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta DAS Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah. Temuan tersebut terjadi bersamaan dengan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara. “Sebagian besar kayu tersebut berasal dari PT TBS,” ucapnya.



Lebih lanjut, Irhamni mengungkapkan PT TBS diduga tengah melakukan pembukaan lahan baru untuk kepentingan operasional perusahaan. Namun, dalam proses tersebut, perusahaan diduga tidak menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Korelasi atau kausalitas sebab-akibatnya kami temukan. Jadi, memang di sini harus ada hubungan sebab dan akibat, dan sebab itu berasal dari mereka,” katanya. 


Saat ini pantauan sejumlah wartawan yang tergabung di dalam ALIANSI PERS INDEPENDEN dan LSM LIPPAN-SU , Di hulu Sungai Garoga dan Anggoli telah terjadi Penebangan kayu atau Pengrusakan Kawasan Hutan bahwa Perusakan itu dididuga lakukan PT. TBS yang membuka kebun kelapa sawit yang direncanakan seluas 277 hektare, namun baru menanam sawit 76 Ha. Pembersihan lahan dilakukan peusahaan itu telah menyebabkan banjir dan longsor Kayu-kayu yang ditebangi hanyut hingga ke Daerah Aliran Sungai (DAS). 


Kondisi ini menyebabkan banjir bandang. Air kedua Sungai Aek Anggoli dan Aek Garoga meluap hinga menyapu kawsan pemukiman penduduk di dua kabupaten. Sampai saat ini 46 orang meninggal, 28 hilang dan kemungkinan akan bertambah lagi , 22 luka berat dan 928 rumah rusak, ujar Mangudut Hutagalung Aktifis LSM LIPPAN SUMUT


Lebih lanjut dikatakan bahwa Saat ini Semua Elemen Pemerintah melakukan Evakuasi Korban banjir dan juga  memberikan bantuan kepada Pihak Korban banjir dan Longsor di Desa Huta Godang dan Garoga kab. Tapanuli Selatan serta melakukan Pemulihan akses jalan Terputus, dan jembatan terputus di Garoga (Batas Kab. Tapanuli Selatan degan Kab.Tapanuli Selatan, dan semoga dalam waktu dekat segera bisa dilalui kenderaan Bus dan Truck, sehingga arus barang , BBM Gas Elpiji dan Kebutuhan Sembako dari Kota Padangsidimpuan ke Sibolga bisa lancer, dan sebaliknya arus balik dari Sibolga yang membawa BBM Kenderaan dan Ikan laut menuju Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya ( wilayah 5 kab/Kota di TABAGSEL) bisa lancer, terang  Hutagalung.


Seperti di pemberitaan sebelumnya bahwa, PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) adalah salah satu Perusahaan dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yang beralamat di Anggoli, Kab. Tapanuli Tengah telah memiliki Izin Usaha Perkebunan tetapi belum memiliki Hak Guha Usaha (HGU).


Perusahaan ini diduga telah melakukan perusakan, karena dalam pembersihan lahan tidak menaati Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). 


Akibat intesitas hujan tinggi dan karena tidak menaaati UKL-UPL, kayu-kayu yang ditebanginya di lahan dengan kemiringan tanah sekitar 30 persen hanyut ke DAS Aek Garoga dan Aek Anggoli. Menyebabkan bencana banjir bandang


Dittipidter Badan Resesre Kriminal (Bareskrim) Polri mengadakan konferensi pers secara online (zoom) terkait banjir dan penyebabnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025) pagi hinga siang. 


Zoom diikuti seratusan wartawan berbagai media di tiga provinsi. Kemudian Polres daerah terdampak bencana juga memfasilitasi wartawan untuk zoom tersebut. Seperti Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan memfasilitsi zoom itu di Batangtoru, Tapsel.


Dalam keterangan khusus untuk bencana di Tapsel Sumut, Dittidpiter mengaku telah melakukan penyelidikan. Diakuinya bahwa telah terjadi perusakan lingkunan hidup di hulu Sungai Aek Garoga Tapsel dan Sungai Aek Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah.


Tidak taatnya PT. TBS ini termasuk bagian dari kelalaian pengawasan lembaga pemberi izin, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. “Kepastian penanganan selanjutnya, Dittipidter Mabes Polri masih menanganinya,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara.


 ( Uba Nauli Hasibuan .)

Posting Komentar untuk " Biang Kerok Bencana Di Garoga, Tapsel Sumut Mulai Terkuak, Bareskrim Segera Umumkan Tersangka"

Ads :