Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu Kalbar Hadi Firmansyah (Adhy Black) Kutuk Keras Aksi Brutal WNA, Desak Deportasi Tanpa Toleransi



Ketapang, 15 Desember 2025  Kalimantan Barat — Aksi penyerangan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh belasan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, memicu kemarahan luas. Insiden yang menyasar aset dan karyawan PT Sultan Raffi Mandiri (SRM) itu dinilai bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan daerah dan kedaulatan negara.


Reaksi keras datang dari Panglima Besar Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, Hadi Firmansyah (Adhy Black). Ia mengutuk keras tindakan brutal tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi warga negara asing yang berbuat onar, bersenjata, dan melanggar hukum di tanah Indonesia.


> “Kami mengutuk keras dan tanpa syarat aksi biadab ini. WNA datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum negara. Kalau sudah membawa senjata, menyerang aparat, merusak aset perusahaan, itu bukan tamu—itu ancaman. Harus ditindak tegas dan dideportasi,” tegas Adhie Black.


Serangan Bersenjata, Drone, dan Arogansi Asing


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sore, diawali dengan terpantauannya aktivitas penerbangan drone di sekitar kawasan perusahaan. Saat aparat pengamanan berusaha melakukan klarifikasi, situasi justru berubah menjadi mencekam.


Sekitar 15 orang WNA diduga mendatangi lokasi secara berkelompok, sebagian membawa senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum, lalu melakukan penyerangan terhadap petugas pengamanan. Karena kalah jumlah, aparat terpaksa menghindar demi keselamatan jiwa.


Tak berhenti di situ, amukan pelaku berlanjut dengan perusakan berat terhadap satu unit mobil perusahaan dan satu unit sepeda motor milik karyawan PT SRM. Satu bilah senjata tajam berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara publik dikejutkan oleh fakta bahwa aksi kekerasan ini diduga bukan yang pertama.


Bukan Insiden Tunggal, Ada Pola Ancaman


Menurut LPM Kalbar, kelompok WNA yang sama sebelumnya juga diduga terlibat dalam perusakan fasilitas perusahaan, menguatkan dugaan adanya pola intimidasi, tekanan, dan aksi terorganisir.


> “Kalau ini dibiarkan, besok bisa lebih parah. Hari ini perusahaan, besok masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi orang asing,” ujar Adhy Black dengan nada keras.


Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan WNA berpotensi membuka ruang konflik horizontal, keresahan masyarakat, serta merusak iklim investasi yang sehat.


Desakan Deportasi dan Audit Visa Menyeluruh


LPM Kalbar secara tegas mendesak aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan Imigrasi untuk tidak ragu mengambil langkah ekstrem namun sah secara hukum, termasuk:


1. Mengusut tuntas motif penyerangan dan penggunaan drone di area perusahaan.


2. Memeriksa dan mengaudit status visa, izin kerja, dan izin tinggal seluruh WNA yang terlibat.


3. Menindak pidana para pelaku, serta


4. Melakukan deportasi tanpa kompromi terhadap WNA yang terbukti melanggar hukum.


> “Deportasi adalah harga mati. Indonesia bukan wilayah bebas kekerasan bagi WNA. Siapa pun yang melanggar hukum harus angkat kaki dari negeri ini,” tegas Adhie Black.


Negara Diuji, Publik Menunggu Ketegasan


Pihak PT SRM telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tumbang Titi, dan aparat kepolisian telah melakukan olah TKP serta pendalaman kasus. Namun bagi LPM Kalbar, penegakan hukum tidak boleh berhenti di level laporan.


Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi kehadiran dan ketegasan negara dalam menjaga keamanan wilayah, wibawa hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat dan dunia usaha lokal.


> “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika negara diam, kami tidak akan diam,” pungkas Adhy Black.



Tim :  Investigasi LPM.                                          (Red/Am)

Posting Komentar untuk "Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu Kalbar Hadi Firmansyah (Adhy Black) Kutuk Keras Aksi Brutal WNA, Desak Deportasi Tanpa Toleransi"

Ads :