Bupati Kerinci Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025

 


KERINCI , Jejakkriminal.Net– Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan tenaga non-ASN. Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).


Sebanyak 2.733 penerima dari sektor pendidikan, teknis, dan kesehatan menerima SK dalam kegiatan yang di saksikan oleh jajaran pemerintah daerah serta keluarga masing-masing penerima.


Ribuan Tenaga dari Tiga Formasi Terima SK Total penerima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 terdiri atas 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Jumlah tersebut mencerminkan kebutuhan strategis daerah dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.


Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para penerima yang sebelumnya berstatus non-ASN. Mereka telah melalui proses seleksi dan penantian panjang sebelum akhirnya memperoleh kepastian penugasan dari pemerintah daerah.


Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang di nyatakan lulus dan menerima SK. Ia menilai capaian tersebut bukan hasil instan, melainkan buah dari ketekunan, kesabaran, dan konsistensi dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.



Menurutnya, menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalur pengabdian. Aparatur negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif, tetapi juga hadir sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung nilai tanggung jawab dan integritas.


Bupati Kerinci menegaskan bahwa di siplin merupakan pilar utama dalam birokrasi. Disiplin waktu, etos kerja, serta sikap profesional harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu.


Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis dan inklusif. Masyarakat, kata dia, datang ke kantor pemerintahan dengan harapan besar sehingga harus di layani dengan sikap ramah, adil, dan tanpa di skriminasi.



Menurutnya, kontribusi aparatur tidak di tentukan oleh status penuh atau paruh waktu, melainkan oleh kinerja, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar penilaian dan kebijakan ke depan.


Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menjadikan kinerja sebagai tolok ukur utama bagi seluruh PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu, sejak awal penugasan, setiap penerima SK di harapkan mampu menunjukkan profesionalisme dan hasil kerja yang nyata.


Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 tersebut turut di hadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, jajaran staf ahli bupati, para asisten, serta kepala perangkat daerah. Ribuan keluarga penerima SK juga tampak hadir memberikan dukungan langsung.




Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru, mencerminkan harapan baru bagi para penerima dalam menapaki peran sebagai aparatur pemerintah.




Menutup sambutannya, Bupati Monadi mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus mengembangkan kapasitas diri, terbuka terhadap inovasi, serta bekerja dengan kejujuran dan ketulusan. Ia berharap amanah yang di berikan dapat di jadikan kehormatan sekaligus ladang pengabdian.


Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.


(Andol jmb) 



Posting Komentar untuk "Bupati Kerinci Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025"

Ads :