*Pemerintah Kota Palembang Gerak Cepat Atasi Banjir di Jalan Kapten A. Ripai*
Palembang, - Jejak Kriminal.net Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Lurah 26 Ilir, bersama RT 27 dan RT 26, melakukan pembersihan dan pengalian tanah di Jalan Kapten A. Ripai, Lorong Gerunik RT 26 dan RT 27, RW 008. Aksi ini sebagai respon atas keluhan masyarakat yang sering mengalami banjir saat musim hujan.
Lurah 26 Ilir, yang hadir langsung di lokasi, menyatakan bahwa pembersihan ini dilakukan untuk mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di daerah tersebut. "Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang banjir di daerah ini, sehingga kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pembersihan dan pengalian tanah," ujarnya.
Pembersihan ini juga melibatkan pengangkatan lumpur yang menumpuk di selokan, yang menyebabkan air hujan tidak bisa mengalir dengan lancar. Dengan demikian, diharapkan genangan air yang tinggi dapat diatasi, dan warga dapat berjalan dengan aman.
Warga sekitar, yang menyambut baik aksi pemerintah ini, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan tindakan cepat yang dilakukan. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang cepat tanggap dengan keluhan kami. Semoga dengan pembersihan ini, banjir di daerah kami dapat diatasi," ujar salah satu warga.
Dinas PUPR Kota Palembang juga berjanji akan terus melakukan pemeliharaan dan perawatan infrastruktur di daerah tersebut untuk mencegah terjadinya banjir di masa depan,"Pungkasnya(IMRON)



.png)
Posting Komentar untuk "Lurah.26.Ilir Kota Palembang Beserta.RT.27.RT.26.Dan.RW.008 Meninjau Lansung Kegiatan Gotong Royong Yang Di Lansanakan Oleh Dinas PUPR Kota Palembang. Rabu.3/11.2025"