Rumah Tahanan kelas IIB Sungai Penuh Natal 2025 Remisi WBP Nihil


SUNGAI PENUH, jejak kriminal. Net - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh tidak mengajukan usulan pengurangan masa tahanan atau remisi Natal 2025 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristiani.


Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Okky Apriyanto, menjelaskan bahwa tahun ini tidak terdapat warga binaan beragama Kristiani yang memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi Natal.


“Untuk perayaan Natal 2025, Rutan Sungai Penuh tidak mengusulkan pemberian remisi karena tidak ada warga binaan beragama Kristiani,” kata Okky, Selasa (22/12/2025).


Ia menjelaskan, pengajuan remisi hari raya keagamaan biasanya dilakukan melalui Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada kementerian terkait, paling lambat satu bulan sebelum hari besar keagamaan.


Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh tercatat sebanyak 228 orang. Pada momen tertentu, seperti Hari Kemerdekaan dan hari raya keagamaan, pihak rutan umumnya mengusulkan remisi bagi puluhan warga binaan, berkisar antara 50 hingga 100 orang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Okky menambahkan, pada perayaan Natal tahun lalu, Rutan Sungai Penuh sempat mengusulkan dan memberikan remisi kepada satu orang warga binaan. Namun, kondisi tersebut tidak terulang pada tahun ini.

(Andol jmb)

Posting Komentar untuk "Rumah Tahanan kelas IIB Sungai Penuh Natal 2025 Remisi WBP Nihil "

Ads :