LIPAN Kabupaten Pesawaran Berhasil Damaikan Perselisihan Wartawan dan Afrizon Anggota TNI AL


Pesawaran - Jejakkriminal.Net.Ketua lipan Pesawaran Lampung Sumara beserta jajarannya telah mendamaikan perselisihan antara Erwansyah wartawan media jejakkriminal.net dengan Afrizon Anggota TNI AL yang pada waktu pekan yang lalu  viral dimedia sosial karena adanya diskomunikasi sehingga berakibat terjadi Perselisihan yang hampir berujung ke ranah hukum, Selasa 25/8/2026.

Langkah yang diambil oleh ketua lipan Sumara untuk mendamaikan perselisihan tersebut dengan duduk bersama, dikantor lipan pesawaran yang beralamat Di jl raya Kedondong komplek MAN 1 kedondong pesawaran.

Aturan mengenai restorative justice (keadilan restoratif) di Indonesia diatur secara resmi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, yang didukung oleh peraturan sektoral seperti Peraturan Kepolisian dan Peraturan Kejaksaan.

Pertemuan di kantor lipan tersebut menemukan hasil perdamaian kedua belah pihak diantaranya isi perjanjian tersebut tidak ada saling tuntut menuntut, dan tidak memperpanjang masalah yang berujung ke ranah hukum.

Sebelumnya diberitakan Aprizon sendiri telah membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan Yang menyeret namanya, terkini telah terjadi perdamaian kedua belah pihak telah berjabat tangan,  perdamaian tersebut disaksikan oleh beberapa awak media yang hadir pada Hari Jumat yang lalu di aula kantor lipan.

( SADIYAH)

Posting Komentar untuk "LIPAN Kabupaten Pesawaran Berhasil Damaikan Perselisihan Wartawan dan Afrizon Anggota TNI AL"


Ads :