Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK PPPK PW Tahun 2025


SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan Wako Alfin



SUNGAI PENUH, Jejakkriminal. Net - Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) serta Paruh Waktu.

Diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/12/2025). 

Bertempat di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah serta Sekretaris Daerah hadir dalam pelantikan itu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun PPPK yang menerima SK terdiri dari PPPK Penuh Waktu Tahap II sebanyak 226 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.572 orang. Untuk PPPK Penuh Waktu Tahap II, rinciannya meliputi 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK berjumlah 1.572 orang, dengan rincian 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis tersebut merupakan hasil penyesuaian karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Pengangkatan PPPK ini diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ini bukan hanya untuk mengisi formasi, melainkan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif"

"berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. pengabdian dan kinerja nyata sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh"

(Andol jmb) 

Posting Komentar untuk "Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK PPPK PW Tahun 2025 "

Ads :