Inisial 'AD' Muncul Dalam Dugaan PETI Lobang Jarum di Transmigrasi SP3 Limbur Bungo












Bungo, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut terpantau beroperasi di wilayah Transmigrasi SP3 Kecamatan Limbur, Desa Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo Jambi. yang lokasinya tepat di Lubuk Mengkuang tidak jauh dari pusat Kota Bungo 20/1/2026).


Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan serta keterangan sejumlah warga setempat, aktivitas PETI tersebut diduga sudah sangat lama beroperasi. Warga menyebut, kegiatan penambangan emas ilegal itu diduga milik seorang Oknum BM  beranisial 'AD' yang bertugas di Kota Jambi.

“Kalau yang kerja di situ sudah lama pak, Warga di sini tahunya itu punya Ade,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan bahwa inisial AD adalah aktor utama dalam aktivitas PETI AD tersebut, disebut-sebut menjadi utama pelindung dalam aktivitas penggalian dan pengolahan material tambang emas di lokasi tersebut.


Ironisnya, lokasi aktivitas PETI itu berada sangat dekat dengan permukiman warga dan hanya berjarak beberapa ratus meter dari Rumah Warga. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait keselamatan warga setempat.


Selain membahayakan lingkungan sekitar, aktivitas penambangan emas ilegal dengan cara menggali seperti lobang tikus atau yang lebih dikenal Tambang Lobang Jarum. membuat masyarakat sangat khawatir akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Warga menilai, pengelolaan lobang tikus berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, serta meningkatkan risiko longsor dan banjir.


Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Bungo maupun Bupati Bungo, untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI tersebut.


“Kami berharap aparat benar-benar bertindak. Jangan sampai hukum terkesan lemah, apalagi ini lokasinya tidak jauh dari kota Bungo,” kata warga lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum berhasil dikonfirmasi. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Posting Komentar untuk "Inisial 'AD' Muncul Dalam Dugaan PETI Lobang Jarum di Transmigrasi SP3 Limbur Bungo"

Ads :