Jejak Kriminal.Net|Garut – Orang tua siswa di sebuah SMK swasta di Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat mengeluhkan adanya pungutan sebesar 50 persen dari dana Program Indonesia Pintar (PIP) reguler yang seharusnya diterima sepenuh nya oleh siswa pada januari kemarin 2026 Rp 1.800.000 pertahun.
Menurut pengakuan orang tua siswa pungutan PIP reguler ini dilakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu dan tidak memberikan alasan yang mendasar, hingga kebutuhan anak secara personal pun tidak terpenuhi.
ketika di lakukan wawancara atas temuan pungutan PIP reguler ini, kepala sekolah, (LS) SMKS di Garut ini membantah atas tudingan dari pihak wali murid tentang tidak adanya musyawarah terlebih dahulu dan di pastikan pungutan tersebut sah atas kesepakatan pihak sekolah dan orang tua siswa karena beberapa faktor kebutuhan sekolah.
"Pada waktu orang tua siswa hadir disini sudah saya konfirmasikan pak, bahwa PIP ada potongan buat sekolah karena pendaptaran sekolah kami gratiskan, spp dan ipp pun kami gratiskan hanya ujian dan pkl yang kami pungut disini pak, karena itu kami dengan orang tua siswa membuat keputusan bersama di awal tentang siswa yang mendapat kan PIP tadi, 50% untuk sekolah, 50% untuk siswa dan para orang tua siswa sepakat", tandas nya, Selasa (27-01-2026).
Selain dari pada itu, dalam menghadapi dilema akibat dari minimnya kuota siswa yang hanya berjumlah 47 siswa dan telah mendapat kan dana bos hanya 18juta saja dalam pertahun nya, anggaran ini tentu membuat pihak sekolah jadi kalang kabut sehingga membuat kepala sekolah kebingungan dalam mengambil keputusan untuk menjalankan operasional sekolah dengan sikap tegas, komitmen dalam pelaksanaan pendaptaran.
Kondisi ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh sekolah swasta ini dengan jumlah siswa yang sangat minim dalam mencukupi kebutuhan operasional. Diperlukan solusi kreatif dan dukungan dari berbagai pihak agar sekolah-sekolah ini tetap dapat memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para siswanya.
" Ya habis bagai mana lagi sekolahkan membutuh kan biaya, siswa disini hanya 47 dana bos kemarin hanya 18 juta, untuk honor saja tidak memcukupi, bahkan 5 bulan belum ada pembayaran, jadi potongan PIP tersebut di gunakan untuk operasional sekolah ya seperti air, kertas kertas dan listrik, itu kan membutuh kan anggaran", tambah kepsek.
Selain masalah pungutan PIP di SMKS tersebut, pihak sekolah juga mengeluhkan masalah honor guru yang sampai saat ini belum dibayarkan selama tujuh bulan. Meskipun demikian, para guru tetap bersabar dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Nada serupa di lontarkan operator sekolah, tentang kegiatan sekolah yang begitu banyak namun bantuan operasional yang tidak mencukupi, hingga kebijakan mengacu pada siswa yang mendapat kan PIP reguler
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dana PIP dan kondisi kesejahteraan guru di sekolah swasta tersebut.
Pihak Yayasan diduga tidak bisa memberikan pembinaan yang efektif dalam menghadapi persoalan ini, dimana kondisi guru di lembaga swasta yang memprihatinkan meski di informasikan yayasan tersebut telah memiliki sejumlah lembaga sekolah lain nya.


.png)
Posting Komentar untuk "Orang Tua Siswa SMK Swasta di Garut Keluhkan Pungutan PIP Reguler 50 Persen, Sekolah Sebut, " lima Bulan Kami Tidak Dapat Honor". "