Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Tayan Hilir dengan melakukan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, menyusul terdeteksinya dua titik hotspot berdasarkan data pemantauan BMKG. Pengecekan ini bertujuan memastikan kondisi lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran meluas.
Verifikasi lapangan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir, Aipda Gunawan Setiawan, dengan melibatkan Kepala Wilayah Dusun Yongkok, Nasius, serta warga setempat atas nama Harun. Sinergi lintas unsur ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta mempercepat penanganan di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan, titik hotspot pertama dengan koordinat -0.00418, 109.98885 terdeteksi berada di wilayah Dusun Pulau Lego, Desa Subah. Di lokasi tersebut ditemukan lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare yang dimanfaatkan warga untuk kegiatan pertanian, yakni penanaman padi dan jagung.
Petugas memastikan bahwa pada lokasi tersebut tidak ditemukan adanya api aktif. Aktivitas pembukaan lahan telah selesai dan kondisi lahan dinyatakan aman serta terkendali, tanpa indikasi kebakaran yang berpotensi meluas.
Sementara itu, titik hotspot kedua dengan koordinat -0.00451026, 109.9893417 yang terpantau berada di wilayah Desa Sejotang tidak ditemukan di lapangan. Setelah dilakukan penelusuran menyeluruh, petugas memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran maupun titik api pada koordinat dimaksud.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap pemilik lahan, pengecekan langsung lokasi, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif pencegahan karhutla.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa verifikasi hotspot merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data pemantauan satelit.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan hotspot benar-benar diverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan dan dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian secara konsisten mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan metode pembakaran, karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat tetap harus memperhatikan ketentuan, termasuk luas lahan yang tidak melebihi ±2 hektare serta dilakukan secara gotong royong dengan perlengkapan pengamanan sederhana seperti ember dan alat pemadam manual lainnya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah desa dan pengurus adat setempat sebelum melakukan aktivitas pembukaan lahan, guna memastikan kegiatan tersebut berjalan aman dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian berharap adanya pembaruan data lokasi dari server pusat agar titik koordinat hotspot lebih akurat. Hal ini dinilai penting untuk mempermudah tim karhutla dalam menemukan lokasi hotspot secara cepat dan tepat.
Dengan dilaksanakannya verifikasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir, dipastikan bahwa dua titik hotspot yang terpantau BMKG di wilayah Kecamatan Tayan Hilir berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya titik api aktif, sehingga situasi tetap kondusif.
(Kaperwil Alantitus)


.png)
Posting Komentar untuk " Verifikasi Hotspot BMKG di Tayan Hilir, Polisi Pastikan Tak Ada Titik Api Aktif"