Palembang - Diawali kumandang adzan magrib para kaum muslimin dan muslimah menikmati takjil Buka Puasa Bersama (Bukber) yang di gelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Sumsel Bangkit, bertempat di Masjid Cheng Hoo Jakabaring, Palembang.
H. Heriyanto selaku Dewan Pembina DPW PITI Sumsel Bangkit didampingi Hj. Maliha Amin M.Kes Bidang Pemberdayaan Perempuan menyampaikan, acara buka puasa bersama hanya silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan antara anggota PITI dengan pengurus Masjid Cheng Hoo.
Maksud dan tujuannya, agar PITI dan Pengurus Masjid Cheng Hoo bisa berjalan bersama dalam satu visi dan misi yang sama kearah satu tujuan.
"Semula anggota PITI mayoritas orang Tionghoa semua, tapi sekarang banyak non Tionghoa, karena kita menghimbau untuk membangkitkan PITI keseluruh negeri," ujar Heriyanto kepada wartawan, Minggu (08/03/2026).
Dengan jumlah anggota di Palembang lebih kurang 4 (empat) ribu orang, DPW PITI rutin mengadakan kegiatan sosial seperti, sunatan masal, donor darah dan majelis ta'lim.
"Sebelum Bulan puasa PITI menggelar acara majelis ta'lim. Itu rutin dilakukan setiap 2 (dua) Minggu sekali," imbuhnya.
Disinggung terkait perhatian Pemerintah Kota maupun Provinsi terhadap Organisasi PITI, Heriyanto menegaskan, Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang sangat mendukung keberadaan PITI.
"Gubernur dan Walikota Palembang sangat-sangat mendukung dengan adanya Organisasi PITI. Bahkan, mereka juga berharap PITI dapat bersinergi untuk membangun Sumsel khususnya Kota Palembang," tutup Heriyanto.
Saat ditanya terkait status lahan Masjid Cheng Hoo, Karmid selaku Ketua DPW PITI didampingi Yanto M.Hum. M.Ip pengurus Masjid Cheng Hoo Palembang menambahkan, lahan seluas 5.179 M2 di wakafkan oleh PT Amen Mulia untuk pembangunan Masjid Cheng Hoo Palembang.
"Sertifikat wakaf lahannya ada, namun ketika mau di proses ke BPN terkendala, karena ukuran lahan Masjid Cheng Hoo ada sedikit bersengketa," ujar Yanto.
Masih dalam penjelasan Yanto, ada pihak lain menggugat PT Amen Mulia terkait lahan perumahan yang didalamnya termasuk lahan Masjid Cheng Hoo. Namun, dari kedua belah pihak sudah memberi surat pernyataan tidak ada masalah terhadap lahan Masjid Cheng Hoo.
"Surat lahan Masjid Cheng Hoo itu masih menjadi satu dengan surat perumahan, sampai sekarang belum di pecah," jelasnya.
Karmid menambahkan, bersama teman-teman lainnya sudah berhadapan dengan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, yang mana kata Gubernur, beliau siap membantu setiap ada permasalahan pada Masjid Cheng Hoo, khususnya terkait lahan wakaf.
"Saya mewakili Ketua Umum PITI dan mewakili para pengurus serta jemaah Masjid Cheng Hoo berharap Kepala BPN Kota Palembang dapat segera menindaklanjuti surat wakaf Masjid Cheng Hoo," pungkasnya.
(CH)


.png)
Posting Komentar untuk "Diawali Kumandang Adzan Maghrib, DPW PITI Sumsel Bangkit Buka Puasa Bersama Pengurus Masjid Cheng Hoo Palembang"