Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan, 4 Warung Didatangi Polsek Biru-Biru


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | 4 warung diduga lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Si Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang didatangi personil Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Jumat (27/3/2026) sore


Informasi dihimpun, kedatangan personil Polsek Biru-biru dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan SH beserta sejumlah personil sebagai tindak lanjut adanya informasi judi tembak ikan. Sejumlah personil melakukan pengecekan pada warung Jontik di Dusun III Desa Biru-biru Kecamatan Sibiru-biru, warung Keleng di Gang Wakaf Desa Sidodadi Kecamatan Sibiru-biru, warung Guli di Desa Kuntomulyo Kecamatan Sibiru-biru dan warung Panca di Simpang Monaco Desa Mbaruai Kecamatan Sibiru-biru. Namun saat didatangi ke warung itu, petugas kepolisian tak menemukan adanya kegiatan segala bentuk perjudian


Sambil mengecek lokasi warung, petugas memberikan arahan kepada masyarakat sekitar apabila ada mengetahuinya untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian 


Kapolsek Sibiru-biru Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan SH, mengatakan bahwa akan dilakukan pengecekan kembali terhadap keberadaan permainan judi guna mengantisipasi segala jenis dan bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Sibiru-biru. (LM)

Posting Komentar untuk "Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan, 4 Warung Didatangi Polsek Biru-Biru"

Ads :